ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere (WFA) Dua Hari Seminggu

ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere (WFA) Dua Hari Seminggu

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan Efektif dan Efesien (foto:ilustrasi/bomindonesia)

Diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan Efektif dan Efesien (foto:ilustrasi/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menjelaskan kebijakan ini merupakan salah satu dari sepuluh rencana yang dirumuskan BKN sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dalam rangka efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang dikutip pada akhir pekan tadi .

Berikut 10 kebijakan yang akan diterapkan BKN:

1. Peniadaan jam kerja fleksibel.

2. Skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari kerja di kantor.

3. Sistem pelaporan konkret untuk memastikan kinerja bawahan.

4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

Baca Juga :  Pegawai Pemprov Kalsel Berpartisipasi Membantu Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul

5. Pemanfaatan maksimal media daring untuk koordinasi yang responsif.

6. Efisiensi penggunaan listrik dan energi.

7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.

8. Penggunaan anggaran yang lebih efektif.

9. Optimalisasi kerja sama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.

10. Kantor regional diwajibkan memastikan konsultasi kepegawaian selesai di masing-masing wilayah kerja.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi produktivitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Api Perang Narasi “Pesta Babi”
Jaksa Ungkap Modus Penyelundupan Pil Ekstasi ke Penjara, Libatkan Oknum Sipir
Ngamuk Diduga Karena “Bisikan”, Pria di Sungai Pinang Bacok Tiga Orang, Tetangga Tewas di Perjalanan ke RS
Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Senin, 25 Mei 2026 - 05:26 WITA

Api Perang Narasi “Pesta Babi”

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights