Banjarmasin Pastikan Tahun Ini Tak Ada Pengangkatan PPPK – bomindonesia.com

Banjarmasin Pastikan Tahun Ini Tak Ada Pengangkatan PPPK

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin Pastikan Tahun Ini Tak Ada Pengangkatan PPPK

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN -Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 dipastikan tidak ada di Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Latihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, meski tidak ada, namun pihaknya tetap melakukan rekrutmen tenaga honorer yang dijalankan dengan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Tahun ini tidak ada penerimaan PPPK baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu. Namun honerer ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa honorer ada, karena ini menjadi solusi terutama pada tenaga pendidik. Mengingat masih banyak guru honorer yang belum diangkat pada rekrutmen PPPK tahun lalu.

“Banyak guru honorer yang belum di angkat PPPK, skema guru honorer ini jadi solusi. Tapi kalau CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) masih rekrut,” ungkap Totok.

Solusi ini dilakukan menyusul kebutuhan tenaga pendidik cukup besar yang diperlukan di Kota Banjarmasin. Terlihat dari jumlah guru honorer tersisa dari pengangkatan PPPK tahun lalu.

“Kalau tidak salah PPPK yang tersisa di guru itu mencapai 500 orang. Makanya skema ini kita lakukan untuk menutup kebutuhan guru kita,” tutur Totok.

Adapun skema pengajian PJLP ini tidak lagi dititikdiberatkan pada belanja pegawai melainkan belanja jasa untuk di sektor pendidikan.

“Jadi dari Dinas Pendidikan sendiri yang menganggarkan. Untuk nominalnya gaji itu tergantung dari jenjang pendidikan yang diajarkan guru tersebut. SD dan SMP mungkin berbeda nominalnya,” ujarnya

Skema PJLP ini juga tidak hanya berlaku pada guru, tapi juga tenaga honorer atau kontrak yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin yang lain.

“Misalnya, tenaga kebersihan di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan tenaga kesehatan di Dinkes (Dinas Kesehatan),” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menambahkan skema PJLP ini merupakan kelonggaran yang diarahkan pemerintah pusat dalam menangani persoalan tenaga honorer yang tidak diangkat pada sistem PPPK.

“Sebab kalau diberhentikan, tentu ini akan terdampak sosial karena beberapa instansi atau SKPD sangat membutuhkan mereka,” ujar Edy.

Pengajian PJLP ini tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun untuk gaji guru honorer rata-rata standarnya di angka Rp. 1,9 juta.

“Apakah nanti dilakukan peningkatan gajinya ya kita tinjau lagi. Kalau kemampuan kita bisa, bertahap akan kita lakukan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edy Upayakan Perkecil SILPA di Tengah Efesiensi dan Pembatalan Perayaan Hari Jadi
Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Edy Upayakan Perkecil SILPA di Tengah Efesiensi dan Pembatalan Perayaan Hari Jadi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights