BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Polda Kalsel terus menggali bukti baru informasi kasus dugaan penggelapan Kopbun Sawit Sejati, Sampanahan, Kotabaru. Baru ini tiga orang dari panitia RAT dan pengurus baru telah dimintai keterangan, Senin (25/5/2026).
Pemanggilan tiga orang tersebut diyakini untuk menambah bukti adanya dugaan kejahatan yang dilakukan pengurus Kopbun Sawit Sejati lama.
Kuasa hukum, pelapor, Fauzan Ramon, meyakini bahwa kehadiran tiga orang saksi darinya (pelapor) dapat meyakinkan kepolisian dan pengembangan proses penyeledikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Fauzan, ini harapan pelapor agar keresahan anggota koperasi yang selama ini disalahgunakan oleh terlapor dapat dibuktikan secara hukum.
Apalagi duit yang digelapkan jumlahnya tak sedikit yakni puluhan miliar. Banyak anggota Kopbun menginginkan kasus ini dibongkar dan kedepannya agar lebih baik lagi.

“Ya baru tadi ada tiga orang yang menghadap kepolisian untuk memberikan keterangan perihal alur jalannya koperasi. Semoga saja setelah tiga orang ini kepolisian sudah bisa mengabil kesimpulan, dan menetapkan tersangka atas kasus ini,” ucapnya.
Sementara itu, Syahrani, Panitia RAT Kopbun Sawit Sejati 2026 mengaku telah memberikan keterangannya kepada kepolisian.
Ia menyampaikan, RAT yang digelar 7 April 2026 lalu bahwa ada ketidakpuasaan anggota dalam laporan Pengurus Kopbun yang lama. Kemudian soal SHU yang dianggap tidak ada transparan.
“Kepada polisi kita menyampaikan kondisi RAT 7 April lallu. Salah satunya, adanya protes dan adu argumentasi antara anggota dan pengurus,” ujarnya.
“Kita juga berharap ini adanya transparan agar kasus ini ada titik terangnya untuk sebuah kebenaran,” tutupnya.
Kemudian, ditambahkan Samsul Bahri ( Panitia RAT) ia pun menyampaikan secara gamblang kepada kepolisian, bahwa adanya interpensi dari terlapor seperti pembentukan struktural organisasi juga termasuk pegawas yang sejatinya ditunjuk langsung oleh anggota.
Samsul juga menyebut kepala desa yang diduga telah melindungi kejahatan tersebut.
Kejanggalan lainnya juga disampaikan Robiansyah (notulen RAT) kepada polisi dia menyampaikan adanya RAT terkesan dipaksakan, karena banyak anggota koperasi saat itu tidak menerima undangan.
Tidak itu saja, secara kuota forum juga tidak memenuhi 50+1 dan banyak hal lainnya yang dinilai janggal dan dipaksakan.












