Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Banjarbaru, Polda Kalsel Temukan 13.500 Sak

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang diduga menyimpan pupuk ilegal di Banjarbaru digerebak Polda Kalsel ,
 (Foto Humas Polda Kalsel)

Gudang diduga menyimpan pupuk ilegal di Banjarbaru digerebak Polda Kalsel , (Foto Humas Polda Kalsel)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Sebuah gudang pupuk yang disinyalir ilegal, digrebek oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Ditreskrimsus, hari ini Selasa (5/11/2024) sore.

Gudang yang digrebek tersebut terletak di Jalan Tambak Tarap Rt 40 RW 06 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Dan dari penggrebekan tersebut, petugas pun berhasil menemukan sekitar 13.500 sak pupuk organik berukuran 50 Kg. Kemudian pemilik gudang pun juga diperiksa.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH yang hadir ke lokasi menerangkan pupuk yang ada di gudang tersebut diduga ilegal karena tidak terdaftar di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita 2, Polda Kalsel Tebar 25 Ribu Bibit Ikan Air Tawar dan Tangani Stunting

“Kami berkoordinasi dengan Kementan, dan dalam hal ini Dinas Pertanian Provinsi Kalsel. Dan diketahui ini tidak terdaftar,” kata Kapolda didampingi Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Gafur Siregar dan juga Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.

Ditambahkan oleh Kapolda bahwa pupuk yang diduga ilegal ini pun diketahui di antaranya sudah didistribusikan ke beberapa tempat. “Informasi awal sudah ada yang didistribusikan ke Tanahlaut bahkan ke Kalteng,” jelasnya.

Pupuk ini dibeberkan oleh Kapolda didapat dengan cara membeli dari Surabaya, dan kemudian dijual dengan harga sedikit berbeda. “Beli dengan harga sekitar Rp 200 ribu, kemudian dijual dengan harga Rp 250 ribu,” katanya.

Baca Juga :  Terbitkan Dokumen 'Terbang' Kayu Olahan , Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kalsel, Syamsir Alam membenarkan kemungkinan pupuk yang ada di gudang ini adalah ilegal. Dia pun mengapresiasi gerak cepat dari jajaran Polda Kalsel melakukan pengungkapan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi Kapolda Kalsel dan jajaran yang bergerak cepat. Karena pupuk ilegal akan merugikan pemerintah dan petani serta menghambat produksi nasional. Apalagi sektor pertanian menjadi salah satu program prioritas dari Bapak Presiden,” pungkasnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari
Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M
Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa, Ketua FKPWK Minta Polisi Profesional dan Berikan Pelayanan Prima
Bantah tak Tanggapi Laporan, Polsek Bantim Sudah Lakukan Ini
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa Laporan tak Ditanggapi Polisi
Pengepungan Dinihari! “Gengster” Bermotor Takluk di Tangan Warga

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:50 WITA

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:46 WITA

Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:17 WITA

Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M

Senin, 17 Februari 2025 - 22:32 WITA

Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan

Senin, 17 Februari 2025 - 13:27 WITA

Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa, Ketua FKPWK Minta Polisi Profesional dan Berikan Pelayanan Prima

Berita Terbaru

Kunjungan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di RS Amanah yang hampir rampung.

Banjarmasin Bungas

RS Amanah Hampir Rampung, Siap Pekerjakan 500-1000 Warga Banjarmasin

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:50 WITA