Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Dibekuk di Malaysia

Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Dibekuk di Malaysia

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURONAN NARKOBA DITANGKAP – Buronan kasus narkotika internasional berinisial AFT alias Andre alias “The Doctor” berhasil ditangkap di Penang, Malaysia melalui kerja sama Bareskrim Polri, Interpol, dan otoritas Malaysia, Minggu (5/4/2026). (foto: istimewa)

BURONAN NARKOBA DITANGKAP – Buronan kasus narkotika internasional berinisial AFT alias Andre alias “The Doctor” berhasil ditangkap di Penang, Malaysia melalui kerja sama Bareskrim Polri, Interpol, dan otoritas Malaysia, Minggu (5/4/2026). (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM,JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus narkotika internasional berinisial AFT alias Andre alias “The Doctor” di Penang, Malaysia.

Kasatgas NIC Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4/2026) di sebuah apartemen di wilayah Penang melalui kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, Interpol, serta KJRI di Malaysia.

“Penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, dengan dukungan Interpol dan otoritas setempat,” ujar Kevin, Senin (6/4/2026) dikutip humas.polri.go.id

Baca Juga :  Tinggal Selangkah, Kejari Banjarmasin Siap Tetapkan Tersangka Kasus Sewa Server Disdik

AFT diketahui merupakan bagian dari jaringan Ko Erwin, bandar narkoba yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia juga diduga berperan sebagai penyuplai utama bagi sejumlah jaringan peredaran narkotika di Indonesia, termasuk jaringan di NTB serta jaringan White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Gatot Subroto.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas dan beberapa unit telepon genggam milik tersangka. Proses penindakan di wilayah Malaysia dilakukan oleh otoritas setempat dengan koordinasi Interpol.

Baca Juga :  Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Paket Isi 6 Bangkai Tikus

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan narkotika sebelumnya yang turut menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

Penulis/ Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional
Muhammadiyah Siapkan Pabrik Infus Skala Besar, Target Operasi 2028
Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup
Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan
Story Emosional Bikin Geger, Thomas Ramdhan Diduga akan Hengkang dari GIGI
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Ketupat, Hujan, dan Cerita Lama di Halal Bihalal Gang Buntu Grogol Selatan
Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri di Hotel ke Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:27 WITA

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 17:22 WITA

Muhammadiyah Siapkan Pabrik Infus Skala Besar, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 20:04 WITA

Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan

Senin, 13 April 2026 - 14:55 WITA

Story Emosional Bikin Geger, Thomas Ramdhan Diduga akan Hengkang dari GIGI

Berita Terbaru

Yandi Pratama bersama Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:27 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:06 WITA

Verified by MonsterInsights