Di Tengah Hujan, Jago Merah Mengamuk di Kampung Arab Banjarmasin

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Api saat berkobar di kawasan Kampung Arab Banjarmasin (Foto Tangkapan layar Instagram)

Api saat berkobar di kawasan Kampung Arab Banjarmasin (Foto Tangkapan layar Instagram)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kobaran api menerjang sebuah rumah di Kampung Arab, Antasan Kecil Barat, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Sabtu (8/3/2025) malam. Insiden ini terjadi saat sebagian warga tengah melaksanakan salat tarawih di masjid. Meski hujan turun, api tetap berkobar dan menghanguskan bangunan di kawasan padat penduduk itu.

Baca Juga :  Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah

Video yang beredar di grup WhatsApp dan Instagram memperlihatkan kepulan asap tebal membumbung tinggi, sementara petugas pemadam kebakaran (BPK) berupaya keras menjinakkan api. Sejumlah warga yang sedang berada di masjid segera berhamburan keluar setelah mendengar suara sirine dan teriakan kebakaran.

Menurut saksi di lokasi, hujan yang turun tidak cukup meredam kobaran api, sehingga pemadam kebakaran harus bekerja ekstra hingga api benar-benar padam. Berkat kesigapan petugas, kebakaran berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain.

Baca Juga :  Staf Kelurahan yang Bawa Kabur Honor KPPS di Balangan Divonis 3 Tahun

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada laporan korban jiwa, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan pihak berwenang.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Insan Pers, Buka Puasa Bersama Digelar Serentak se-Indonesia
YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti Minyakita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu
Sergap Kurir di Dharma Praja , Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Gagalkan 469,09 Gram Sabu Beredar
Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Kemasan Minyakita di Toko Kawasan Kelayan B, Banjarmasin
Lolos dari Hukuman Mati, Upik Kurir 52 Ribu Ekstasi hanya Divonis 20 Tahun Penjara
Walhi Kalsel Laporkan Empat Perusahaan Industri Ekstraktif Ke Kejaksaan Agung RI
Oknum Polisi KDRT Akhirnya Dituntut 14 Bulan Penjara
BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Usut Dugaan Korupsi, Pertimbangkan Minta Bupati Nonjobkan Kadis PUPR

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:43 WITA

YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti Minyakita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:28 WITA

Sergap Kurir di Dharma Praja , Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Gagalkan 469,09 Gram Sabu Beredar

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:56 WITA

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Kemasan Minyakita di Toko Kawasan Kelayan B, Banjarmasin

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:51 WITA

Lolos dari Hukuman Mati, Upik Kurir 52 Ribu Ekstasi hanya Divonis 20 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:41 WITA

Walhi Kalsel Laporkan Empat Perusahaan Industri Ekstraktif Ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Hadiri Serambi Surau Kedua di Langgar Nurul Ibadah Antasan Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA