BOMINDONESIA.COM,PURUK CAHU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, guna mempelajari penerapan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSP) sebagai referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang TJSP atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Rombongan DPRD Murung Raya diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Ketua Forum TJSP Kukar Agung Hasanuddin, serta sejumlah perwakilan instansi terkait di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (11/6/2026).
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menggali pengalaman Kabupaten Kukar dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui pelaksanaan program TJSP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunjungan ini untuk mempelajari sistem pengelolaan TJSP yang selama ini diterapkan di Kukar, khususnya dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” ujar Likon.
Menurutnya, Kabupaten Murung Raya saat ini tengah menyusun regulasi mengenai TJSP sehingga membutuhkan berbagai referensi agar aturan yang dihasilkan mampu mendorong keterlibatan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami ingin memperoleh referensi dan masukan dari Kukar karena dinilai berhasil membangun pola kemitraan antara pemerintah dan perusahaan dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Likon menjelaskan, masih terdapat sejumlah perusahaan di Murung Raya yang belum optimal melaksanakan kewajiban TJSP.
Karena itu, keberadaan regulasi yang kuat serta mekanisme koordinasi yang efektif dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan dunia usaha.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyambut baik kunjungan DPRD Murung Raya.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi sarana bertukar pengalaman dalam pengelolaan program TJSP yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Taufik, pelaksanaan TJSP di Kabupaten Kukar selama ini diarahkan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga kesejahteraan sosial.
Meski demikian, ia menilai sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan harus terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Komunikasi yang intensif menjadi kunci karena dengan koordinasi yang baik dan berkelanjutan, berbagai kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi melalui program TJSP,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang aktif menjalankan program tanggung jawab sosial, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara rutin memberikan penghargaan CSR Award kepada perusahaan yang dinilai berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












