BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) turut berpartisipasi dalam Forum Nasional “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang digelar di Kendari, 26–28 Agustus 2025.
Kegiatan berskala nasional ini menghadirkan narasumber dari kementerian, akademisi, dan pakar hukum tata negara, dengan fokus utama pada harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mendorong iklim investasi yang inklusif dan berkelanjutan.
DPRD Murung Raya hadir melalui pimpinan dan sejumlah anggota, di antaranya Ketua DPRD Rumiadi, Ketua Bapemperda Tuti Marheni, Ketua Komisi II Bebie, serta anggota H. Barlin, Mahyono, Sutrisno, dan Lita Norfiana. Turut mendampingi delegasi, Sekretaris DPRD Andri Raya.
Ketua DPRD Rumiadi menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan daerah tetap relevan dengan arah pembangunan nasional.
“Forum ini membuka ruang kolaborasi penting. Produk hukum daerah harus mendukung kemudahan berusaha, percepatan pembangunan, dan peningkatan daya saing daerah,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, Ketua Bapemperda Tuti Marheni menambahkan bahwa forum tersebut memberikan wawasan teknis dan strategi dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi.
“Kami berkomitmen membentuk Perda yang responsif terhadap kebutuhan lokal sekaligus sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, DPRD Murung Raya berharap kualitas legislasi daerah terus meningkat, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Murung Raya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












