BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satu perhatian utama Fraksi PKS adalah agar program bantuan pendidikan tinggi benar-benar tepat sasaran dan lebih berpihak kepada
mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Fitriadi, dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, program bantuan kuliah merupakan kebijakan yang sangat membantu masyarakat, namun pelaksanaannya masih perlu dievaluasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan untuk kuliah ini kami nilai sangat bermanfaat. Namun sangat disayangkan apabila mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru tidak memperoleh bantuan tersebut,” ujar Fitriadi.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan seleksi yang lebih cermat dalam penyaluran bantuan pendidikan.
Berdasarkan evaluasi Fraksi PKS, masih terdapat mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang belum tersentuh program tersebut.
Fitriadi menjelaskan, saat ini besaran bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah daerah mencapai Rp15 juta per tahun bagi mahasiswa program reguler dan Rp7 juta per tahun untuk mahasiswa nonreguler. Menurutnya, nominal tersebut akan lebih berdampak apabila disalurkan secara tepat sasaran.
Selain sektor pendidikan, Fraksi PKS juga menyoroti perlunya peningkatan perhatian terhadap pemeliharaan berbagai fasilitas publik, seperti jalan, jembatan, lampu penerangan Jalan Merdeka, lampu lalu lintas, penerangan jalan umum, gedung sekolah, rumah dinas guru, puskesmas pembantu (Pustu), hingga rumah ibadah.
Di bidang keagamaan, Fraksi PKS turut mengingatkan masih minimnya tenaga penyuluh agama, guru madrasah, serta tenaga pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), khususnya di wilayah pedesaan terpencil. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dan organisasi kemasyarakatan keagamaan guna mengatasi kekurangan tersebut.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PKS tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Namun demikian, Fitriadi menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurutnya, evaluasi terhadap penyerapan anggaran dan kualitas pelaksanaan program harus terus dilakukan agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah semakin cermat dalam merancang program pembangunan sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius












