Hentikan Publikasi JIBOR Secara Permanen

Hentikan Publikasi JIBOR Secara Permanen

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Indonesia (foto:istimewa)

Kantor Bank Indonesia (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026.

Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebut, keputusan tersebut sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga, melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Seribu Riam Murung Raya: Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Akuntabel

Penghentian secara permanen publikasi JIBOR ditetapkan pada seluruh tenor, yakni tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

Baca Juga :  Korban Pelecehan Siswa SMP Bertambah, Pelaku Terjerat Trauma Masa Kecil

Ia menambahkan, penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunakan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).

“Pengumuman menjadi rujukan dalam penyesuaian (contractual triggers) penghitungan dan penggunaan fallback  untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR,” ucap Erwin dalam keterangan tertulisnya.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung
Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Bersejarah, ABPEDNAS Capai 100 Ribu Anggota
Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel
Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan
Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WITA

Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:29 WITA

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Bersejarah, ABPEDNAS Capai 100 Ribu Anggota

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:22 WITA

Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights