Kejari Banjarmasin Geledah Dinas Pendidikan, Ada Apa?

Kejari Banjarmasin Geledah Dinas Pendidikan, Ada Apa?

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait dugaan korupsi sewa server dan jaringan, Senin (24/11/2025). (Foto: Istimewa)

Petugas Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait dugaan korupsi sewa server dan jaringan, Senin (24/11/2025). (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Senin (24/11/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan sewa computer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Tim Penyidik Kejari Banjarmasin, didampingi personel pengamanan dari Bidang Intelijen, mulai masuk ke kantor dinas di Jalan Kapten Piere Tendean No.29 RT 40, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Warga Banjarmasin Timur Bisa Titip Kendaraan di Polsek

Proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 15.30 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan pencarian dokumen dan data-data yang diduga berkaitan dengan proyek sewa server dan jaringan yang sedang diusut.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Penggeledahan dilaksanakan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2/10/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN-3976/O.3.10/Fd.2/11/2025.

Baca Juga :  Sampaikan Pledoi, Anang Syakhfiani dan Ainuddin Minta Dibebaskan

Seluruh rangkaian dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Kejari Banjarmasin, melalui Kasi Intelijen, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum Tipikor harus dilakukan dengan profesional, berintegritas, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta peningkatan integritas ASN.

Penulis /Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPK Kalsel Datangi Kejagung, Desak Jampidsus Awasi Penanganan Korupsi SDI dan PDAM Batola
Bawa 9,5 Kilogram Sabu, Dua Kurir Jaringan Fredy Pratama asal Sidoarjo Diciduk di Pelabuhan Trisakti
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung
Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru
Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi Sekolah Digital, Mantan PPK Ditahan
Pelaku Pembunuhan ABK di Basirih Gunakan Wiper Mobil untuk Menusuk Leher Korban
Pria Bersimbah Darah yang Dikira Korban Laka di Kawasan Basirih, Ternyata Dibunuh Rekannya

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:38 WITA

FPK Kalsel Datangi Kejagung, Desak Jampidsus Awasi Penanganan Korupsi SDI dan PDAM Batola

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:05 WITA

Bawa 9,5 Kilogram Sabu, Dua Kurir Jaringan Fredy Pratama asal Sidoarjo Diciduk di Pelabuhan Trisakti

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WITA

Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:05 WITA

Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Harjad ke-76

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:52 WITA

Verified by MonsterInsights