Kejari Banjarmasin Geledah Dinas Pendidikan, Ada Apa?

Kejari Banjarmasin Geledah Dinas Pendidikan, Ada Apa?

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait dugaan korupsi sewa server dan jaringan, Senin (24/11/2025). (Foto: Istimewa)

Petugas Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terkait dugaan korupsi sewa server dan jaringan, Senin (24/11/2025). (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Senin (24/11/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan sewa computer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Tim Penyidik Kejari Banjarmasin, didampingi personel pengamanan dari Bidang Intelijen, mulai masuk ke kantor dinas di Jalan Kapten Piere Tendean No.29 RT 40, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, KPK Ingatkan Partai Politik untuk Transparansi Laporan Keuangan

Proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 15.30 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan pencarian dokumen dan data-data yang diduga berkaitan dengan proyek sewa server dan jaringan yang sedang diusut.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Penggeledahan dilaksanakan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2/10/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN-3976/O.3.10/Fd.2/11/2025.

Baca Juga :  Topan Ginting Diduga Tak Sendiri di Kasus Jalan Sumut

Seluruh rangkaian dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Kejari Banjarmasin, melalui Kasi Intelijen, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum Tipikor harus dilakukan dengan profesional, berintegritas, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta peningkatan integritas ASN.

Penulis /Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernas VIII KAI Diikuti 35 Provinsi, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Organisasi
Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi
Warga Kampung Arab Banjarmasin Digegerkan Temuan Mortir, Polisi Langsung Lakukan Evakuasi
Detik-Detik Tukang Bangunan Kesetrum di Atap Rumah Viral di Banjarmasin
Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup
Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri di Hotel ke Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 02:36 WITA

Rakernas VIII KAI Diikuti 35 Provinsi, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Organisasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:07 WITA

Warga Kampung Arab Banjarmasin Digegerkan Temuan Mortir, Polisi Langsung Lakukan Evakuasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:02 WITA

Detik-Detik Tukang Bangunan Kesetrum di Atap Rumah Viral di Banjarmasin

Selasa, 14 April 2026 - 20:04 WITA

Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan

Berita Terbaru

Sehat Sangat Penting Bagi Tubuh

Kesehatan

Tips Menjaga Kesehatan Saat Berpuasa, Penuhi Pola Makan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:43 WITA

Buah Durian Enak Dikonsumsi

Galeri

Manfaat Makan Durian untuk Ibu Hamil

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:36 WITA

Verified by MonsterInsights