Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA Terkait Dugaan Korupsi Dana Kerja Sama

Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA Terkait Dugaan Korupsi Dana Kerja Sama

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Kejati Kalsel saat melakukan penggeledahan (Foto Istimewa)

Tim dari Kejati Kalsel saat melakukan penggeledahan (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan yang terjadi pada rentang tahun 2021 hingga 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKSDA Kalimantan Selatan dengan sejumlah perusahaan mitra.

Baca Juga :  Jadi Sang Juara Porwanas XVI, Ini Bonus PWI Kalsel

“Penyidikan ini terkait pengelolaan dana PKS sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. C6, Banjarbaru. Tim penyidik didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak terkait.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penggeledahan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan pencarian dan pengamanan sejumlah dokumen, data, serta barang bukti yang berkaitan langsung dengan pembuktian perkara, baik berupa dokumen fisik maupun data elektronik.

Baca Juga :  Lisa-Wartono Resmi Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Yuni menegaskan, Kejati Kalimantan Selatan akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Langkah penegakan hukum ini merupakan komitmen Kejati Kalimantan Selatan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama.

Penulis/ Editor. : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebisingan Musik Picu Laporan 110, Polisi Lakukan Mediasi di Lokasi
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Mantan Polisi Selli Dituntut 14 Tahun Penjara
Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, Kurir 1,7 Kg Sabu Dibekuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan
Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau
Geger ! Puluhan Balita Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi di Daycare, 13 Pengelola jadi Tersangka
Wabup Syairi Ingin Perbaikan Jalan Diprioritaskan
Kejari Banjarmasin Tahan Penyedia Proyek Server Disdik, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp5,08 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:57 WITA

Kebisingan Musik Picu Laporan 110, Polisi Lakukan Mediasi di Lokasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WITA

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Mantan Polisi Selli Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 27 April 2026 - 23:12 WITA

Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, Kurir 1,7 Kg Sabu Dibekuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 16:43 WITA

BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan

Minggu, 26 April 2026 - 23:46 WITA

Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau

Berita Terbaru

DATANGI WARGA - Pihak Polresta Banjarmasin beserta kelurahan di Jalan Veteran saat merespon laporan 110 terkait gangguan ketenangan warga karena setel musik, Selasa (28/4/2026). (foto:istimewa)

Peristiwa & Hukum

Kebisingan Musik Picu Laporan 110, Polisi Lakukan Mediasi di Lokasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:57 WITA

Hewan Kurban Siap Dipotong di Momen Idul Adha

Hijrah

Ibadah Kurban Simbol Ketundukan Total Kepada Allah SWT

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:16 WITA

Verified by MonsterInsights