Korban ‘Mafia Tanah” Gelar Demo di PN Banjarmasin

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MASSA Sojuangun saat melakukan aksi demo di PN Banjarmasin m, Rabu (9/10/2024). (Foto Istimewa)

MASSA Sojuangun saat melakukan aksi demo di PN Banjarmasin m, Rabu (9/10/2024). (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Korban dugaan Mafia Tanah, Sojuangun Hutauruk membawa massa menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (9/10/2024) pagi.

Beorasi seorang diri seraya dikelilingi massa aksi yang membawa poster, suami Erni Rosemery itu memprotes pertimbangan vonis hakim yang mengacu pada pertimbangan diduga fiktif. “Jadi SKKT yang digunakan Husaini dalam menerbitkan sertifikat No 2246 bahwa tanda tangannya adalah karangan. Karena tanda tangannya dipalsulan, maka otomatis turunannya adalah tidak benar. Kalau tidak benar mestinya sertifikat itu tidak bisa dipergunakan, artinya hakim telah melakukan perbuatan melawan hukum,”tegasnya.

Selanjutnya Husaini bersama Hasbi Ansyari dan Notaris Ahmad Adjie Suseno (60) yang turut terlibat mengetahui hal itu justru menyatakan, mereka sudah melakukan gelar perkara di kelurahan. Karena tidak benar SKKT dan turunannya sertifikat itu maka jelas tidak sah.

Baca Juga :  Ziarahi Makam Raja Banjar, Wali Kota, Jajaran dan Forkopimda Konvoi Dengan Mobil Jadul

Harapan Sojuangun bukan menanyakan masalah ke pusat, tapi menanyakan atas bukti pendukung dalam pertimbangannya mereka menyebut dirinya dan nama ahli waris. Padahal Masrani tidak pernah ada atau datang ke kelurahan tersebut.

Dengan demikian hakim dinilai mengarang cerita dalam melepaskan Hasby Anshari dan Ahmad Adjie Suseno dari jeratan hukum. Hal ini membuat korban tidak puas dan terus melakukan upaya keadilan hukum. Upaya selanjutnya, dia sudah melaporkan ke Komisi Yudisial kasuis ini. sebab diduga hakim telah melanggar undang-undang l dalam tugasnya. Pihaknya juga akan menyampaikan perkara ini untuk dilaporkan kepada KPK.

Baca Juga :  Penggunaan Alamat Protokol Internet Versi 6 (IPv6) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Ahli waris tanah bernama Masrani (50) yang turut hadir dalam unjuk rasa itu menambahkan, dalam gelar perkara di kelurahan itu dirinya tidak pernah hadir. “Jadi saya tidak pernah hadir gelar di kelurahan itu,” bebernya kepada awak media. Dengan demikian dirinya tidak ada tanda tangan.

Wakil Ketua PN Banjarmasin Cahyono Riza Adrianto saat menghadapi aksi menyatakan, bahwa perkara itu masih berproses. “Jadi karena kasus itu masih ada upaya hukum, maka belum ada kepastian hukum tetap lantaran masih proses,” tandasnya.

Sedangkan terkait vonis hakim itu merupakan dugaan pesanan, hal itu dibantah Cahyono. Karena semua hakim di PN Banjarmasin sudah berintegritas dan sesuai prosedur dalam menilai pertimbangan putusannya.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai
Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang
Malam Berdarah di Warung Malam Banjarbaru, Seorang Pria Tewas Ditikam
Kedapatan Simpan 1,2 kg Sabu, Boy Pasrah Divonis 12 Tahun Penjara
Polda Kalsel – PT AGM Tutup Akses Tambang Ilegal
Kemplang Pajak Rp588 Juta, Dirut PT BSB di Banjarmasin Disidang
Dituntut 9 Tahun Mantan Kanitres Narkoba Polres Barito Selatan Minta Bebas, Ini Alasannya
Merasa Dirugikan Uang Lenyap, Kuasa Hukum Isai Panantulu Nyapil SH MH Minta Pertanggungjawaban BSI

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:11 WITA

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:47 WITA

Jaga Ketentraman Masyarakat, Kejari Banjarmasin dan Tim Pakem Gelar Rakor Terkait Aliran Menyimpang

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:58 WITA

Malam Berdarah di Warung Malam Banjarbaru, Seorang Pria Tewas Ditikam

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:51 WITA

Kedapatan Simpan 1,2 kg Sabu, Boy Pasrah Divonis 12 Tahun Penjara

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:29 WITA

Polda Kalsel – PT AGM Tutup Akses Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Lokasi warga diterkam buaya di Sungai Cijalaran, Kecamatan Cigeuli, Kabupaten Pandeglang. ( Istimewa )

Halo Indonesia

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Sabtu, 19 Okt 2024 - 00:11 WITA

Bendera Tiongkok dan AS ditampilkan pada papan sirkuit cetak dengan chip semikonduktor. (Foto Istimewa)

News

China Balas Dendam Usai Diblokir AS Terus-menerus

Jumat, 18 Okt 2024 - 23:47 WITA

Kunjungan TIM Asesor BAN-PT ke ULM (foto:istimewa)

Kalimantan Membangun

Fokus Perkuat Akreditasi, Targetkan ULM Berhasil Unggul

Jumat, 18 Okt 2024 - 18:21 WITA