Kurang Bahan Baku, 2.500 Karyawan Sritex Diliburkan

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterbatasan Bahan Baku Berdampak Terhadap Tingkat Produksi (foto:bomindonesia)

Keterbatasan Bahan Baku Berdampak Terhadap Tingkat Produksi (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membantah kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang santer terdengar belakangan ini.

Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, di tengah kendala bahan baku yang dialami Sritex, manajemen memastikan tidak ada kebijakan PHK.

“Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini, Tetapi Sritex telah meliburkan 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” ujar Iwan dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (13/11/2024).

Iwan melanjutkan, jumlah karyawan yang diliburkan berpotensi bertambah jika tidak ada kepastian untuk keberlanjutan usaha.  Pihaknya pun mengharapkan agar segera ada keputusan dari hakim pengawas dan kurator untuk izin arus keluar masuk barang dari pabrik.

Baca Juga :  Insinyur Muda Bergerak! Festival Teknik 2025 di Banjarmasin Bangkitkan Semangat Kolaborasi dan Inovasi

“Kalau tidak ada going concern dari keberlangsungan itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah di situ,” tegas Iwan.

Iwan menjelaskan, saat ini ketersediaan bahan baku memadai untuk periode tiga minggu ke depan. Pihaknya pun tetap berupaya menjaga agar proses produksi dapat tetap berlangsung ke depannya.

bomindonesia

Berita Terkait

AS Turunkan Tarif Impor untuk Indonesia Jadi 19 Persen, Ekspor AS Bebas Tarif
BI-Rate Masih Bisa Diturunkan
Emas Antam Melemah Rp10 Ribu: Sinyal Koreksi Setelah Tren Naik?
Pasar Murah Bersubsidi Digelar di Lapangan Murdjani
Ciptakan Kondisi Ekonomi Tak Menentu
Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Resmi Peroleh Izin Operasional OJK
Pergerakan Harga Bitcoin Fluktuatif
Tunggakan Pajak Rp48 Miliar, DJP Kalselteng Blokir Rekening Penanggung Pajak

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:12 WITA

AS Turunkan Tarif Impor untuk Indonesia Jadi 19 Persen, Ekspor AS Bebas Tarif

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:33 WITA

BI-Rate Masih Bisa Diturunkan

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:19 WITA

Emas Antam Melemah Rp10 Ribu: Sinyal Koreksi Setelah Tren Naik?

Senin, 14 Juli 2025 - 23:50 WITA

Pasar Murah Bersubsidi Digelar di Lapangan Murdjani

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:02 WITA

Ciptakan Kondisi Ekonomi Tak Menentu

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau langsung proses penyaluran bantuan subsidi upah

Halo Indonesia

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:40 WITA

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kampus dan Pendidikan

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:24 WITA

Verified by MonsterInsights