Liputan Bencana Dihalangi, Pemerintah Dianggap Nodai Kebabasan Pers, AJI Minta Teddy dan Maruli Meminta Maaf

Liputan Bencana Dihalangi, Pemerintah Dianggap Nodai Kebabasan Pers, AJI Minta Teddy dan Maruli Meminta Maaf

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Liputan bencana untuk informasi publik ternyata dipandang berbeda oleh pihak pemerintah. Baru ini muncul statmen
Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan agar media tidak memberitakan kekurangan pemerintah.

Hal itu ditambah lagi pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang meminta media fokus pada berita positif dan tidak menggiring opini seolah pemerintah tidak bekerja.

“Kalau ada hal kekurangan pasti banyak kekurangan. Tolong informasikan kami kekurangan itu, jangan diekspose lewat media,” kata Jenderal Maruli di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Desember 2025, seperti dikutip dari Tempo.

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy mengatakan pada hari yang sama, Jumat, 19 Desember 2025 bahwa ,” “Sampaikan pernyataan dan pertanyaan yang bijak. Jangan menggiring-giring seolah pemerintah tidak kerja, petugas-petugas di lapangan tidak kerja. Di sini semua butuh kerja sama, kekompakan, energi positif.” Hal ini disampaikan Letkol Teddy di kanal Youtube BNPB.

Keluarnya kedua statmen pahit itu, Pemerintah pun dianggap telah mengancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana.

Ketua Umum AJI (Aliansi Jurnalis Indepen) Indonesia, Nani Afrida menyampaikan bahwa
Pernyataan seperti ini menekan media dalam norma pengekangan terhadap peran pers sebagai watchdog, terutama dalam konteks yang sensitif seperti bencana besar.

Baca Juga :  Viral Video Gus Miftah Dinilai Olok-olok Bakul Es Teh, Netizen : Dalam 2 Jam Terkumpul 18 Juta Lebih

Padahal, memberitakan upaya pemerintah tidak berarti menutup ruang untuk kritik. Sebaliknya, kritik media yang berbasis fakta justru mendukung akuntabilitas dan perbaikan kebijakan.

Sensor dan kontrol narasi media oleh pemerintah—terutama di wilayah bencana—selalu berangkat dari dalih yang terdengar mulia: menjaga ketertiban, mencegah kepanikan, dan melindungi korban. Namun dalam praktiknya, pembatasan informasi justru sering mengaburkan realitas di lapangan.

Ketika akses jurnalis dibatasi, data dikontrol sepihak, dan narasi “resmi” dipaksakan, publik kehilangan hak untuk mengetahui situasi sebenarnya: skala kerusakan, lambannya distribusi bantuan, atau kegagalan mitigasi yang seharusnya bisa menjadi pelajaran bersama.

Praktik intimidasi, penghalangan liputan, hingga pelabelan “berita negatif” menunjukkan bahwa pengontrolan narasi masih dilakukan demi citra pemerintah. Padahal, di tengah krisis, kerja jurnalistik yang bebas dan akurat justru membantu negara: melawan disinformasi, mempercepat respons publik, dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Pernyataan dua perwira TNI AD tersebut, juga bisa memicu terjadinya praktik swasensor, seperti yang terjadi belakangan ini. Media akan takut menyampaikan kritik, bahkan menarik pemberitaan yang kritis terkait penanganan pascabencana. Akibatnya, publik tidak akan mendapat informasi yang sebenarnya.

Studi yang sedang dijalankan AJI Indonesia juga menunjukkan praktik swasensor di media di Indonesia semakin meningkat. Jika represi terselubung terhadap media ini berlanjut, maka kebebasan pers di Indonesia bakal menghadapi tantangan serius, bahkan kembali ke praktik otorianisme.

Baca Juga :  Jadi Saksi OTT KPK, Sekdaprov Kalsel Sebut Tidak Pernah Dengar Pemenang Proyek Kasih Fee

Di sinilah UU Pers menjadi pondasi penting. Undang-undang ini menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi informasi, kontrol sosial, dan pendidikan publik—termasuk dalam situasi darurat.
Peran jurnalis bukan memperburuk keadaan, melainkan memastikan akuntabilitas tetap berjalan ketika kekuasaan berada dalam tekanan krisis.

Para jurnalis bekerja dengan prinsip jurnalisme. Mereka melakukan reportase lapangan, konfirmasi, cek dan re-check dan informasi yang keluar bukan sembarangan, melainkan hasil verifikasi nyata.

Karena itu, AJI mendesak kepada:
1. KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya untuk menarik kembali pernyataannya dan meminta maaf kepada publik

2. Pemerintah memberi akses seluas-luas dan memberi pelindungan keamanan bagi jurnalis maupun media untuk melakukan liputan di wilayah bencana Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat

3. Dewan Pers untuk bersikap dan membela serta melindungi para jurnalis dan media dari ancaman dan intimidasi

4. Para pemimpin redaksi media untuk mempertahankan independensi ruang redaksi dan berpihak pada kepentingan publik.

Editor Hamdani

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernas VIII KAI Diikuti 35 Provinsi, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Organisasi
Pemerintah Kota Semarang Gelar Karnaval Paskah 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Kota Lama
Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional
Muhammadiyah Siapkan Pabrik Infus Skala Besar, Target Operasi 2028
Story Emosional Bikin Geger, Thomas Ramdhan Diduga akan Hengkang dari GIGI
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Ketupat, Hujan, dan Cerita Lama di Halal Bihalal Gang Buntu Grogol Selatan
Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Dibekuk di Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 02:36 WITA

Rakernas VIII KAI Diikuti 35 Provinsi, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Organisasi

Jumat, 17 April 2026 - 16:47 WITA

Pemerintah Kota Semarang Gelar Karnaval Paskah 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Kota Lama

Kamis, 16 April 2026 - 01:27 WITA

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 17:22 WITA

Muhammadiyah Siapkan Pabrik Infus Skala Besar, Target Operasi 2028

Senin, 13 April 2026 - 14:55 WITA

Story Emosional Bikin Geger, Thomas Ramdhan Diduga akan Hengkang dari GIGI

Berita Terbaru

PELAKU PERSETUBUHAN - MH, pacar korban, nekat menyetubuhi sekaligus merekam perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Jumat (17/4/2026). (foto: istimewa)

Peristiwa & Hukum

Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:32 WITA

Pesawat Garuda Indonesia

Serambi

15 Pesawat Garuda Indonesia Layani Haji 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:34 WITA

Verified by MonsterInsights