BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tax ratio Indonesia (dalam arti luas) pada Kuartal I-2025 tercatat hanya sebesar 7,95%.
Angka ini mengalami penurunan yang cukup tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai 9,77%. Di sisi lain, PDB Indonesia justru mengalami pertumbuhan dari Rp 5.288,3 triliun pada kuartal I-2024 menjadi Rp 5.665,9 triliun pada kuartal I-2025.
Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai pada awal tahun ini, perlambatan penerimaan pajak jauh lebih dalam dibandingkan perlambatan ekonomi.
Menurutnya, ada beberapa faktor selain pelemahan ekonomi yang membuat penerimaan pajak terkontraksi pada awal tahun, seperti adanya peningkatan restitusi pajak.
“Sebenarnya faktor-faktor tersebut tidak terulang. Artinya, akan ada perbaikan kinerja penerimaan pajak dalam bulan-bulan ke depan, tax ratio akan kembali meningkat,” imbuhnya.