Perlu Waspada Modus Keberangkatan Haji Ilegal

Perlu Waspada Modus Keberangkatan Haji Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diingatkan pada Masyarakat agar Tidak Terperdaya dengan Modus Pemberangkatan Haji Ilegal (foto:ilustrasi)

Diingatkan pada Masyarakat agar Tidak Terperdaya dengan Modus Pemberangkatan Haji Ilegal (foto:ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus keberangkatan haji ilegal seiring semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Peringatan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bina PHU Puji Raharjo dengan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron Ambary di Kantor KJRI Jeddah. Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memperkuat edukasi publik agar Warga Negara Indonesia tidak terjebak praktik haji non-prosedural.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,”ujar Puji Raharjo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 April 2026.

Senada dengan itu, Yusron Ambary mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran jalur cepat berangkat haji yang tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa visa selain visa haji tidak dapat digunakan untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga :  Malam Kemuliaan Lailatul Qadar Turunnya Malaikat

“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,”ungkap Yusron.

Peringatan ini disampaikan karena masih ditemukan kasus WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa non-haji. Sejumlah jemaah bahkan ditangkap aparat keamanan Saudi karena menggunakan atribut haji palsu, kartu identitas palsu, hingga visa yang datanya tidak sesuai dengan paspor pemegangnya.

Yusron mengingatkan bahwa konsekuensi bagi pelanggar cukup berat, mulai dari gagal beribadah, dikenai denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kesalahpahaman terkait Haji Dakhili atau haji domestik yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi warga lokal Saudi dan ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqamah) yang masih berlaku minimal satu tahun, sehingga tidak bisa digunakan sebagai jalur alternatif bagi jemaah dari Indonesia.

Baca Juga :  Pengawasan Pembayaran THR Bagi Pekerja Belum Optimal

Pemerintah juga meminta masyarakat lebih kritis terhadap tawaran haji dengan berbagai nama paket, seperti haji furoda atau paket tanpa antre. Masyarakat diminta memastikan kepastian visa haji, legalitas penyelenggara, serta kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah.

“Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah,” tambahnya.

Melalui penguatan edukasi publik dan pengawasan lintas instansi, pemerintah berharap perlindungan jemaah Indonesia dapat semakin maksimal serta seluruh proses ibadah dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Al Jihad Banjarmasin Targetkan 100 Ekor Hewan Kurban di Iduladha 1447 Hijriah
Di Tengah Gempuran Teknologi, Mainan Kayu Desa Panggung Tetap jadi Buruan Pelintas
Coretax Mobile/M-Pajak Khusus Pelaporan SPT Tahunan Nihil
Biji Durian dan Kulitnya Sangat Bermanfaat, Coba Rasakan
BRI Region 14 Banjarmasin Gelar BCM Sosialisasi Bantuan Hidup Dasar Bersama Telkomedika
Keluhan Pelayanan RSUD Sultan Suriansyah hingga Perbaikan Jalan di Reses Saut Nathan Samosir
1.500 Peserta se-Kalsel Ikuti Kajian Gerakan Perempuan Mengaji di Masjid Al Jihad Banjarmasin
Malam Kemuliaan Lailatul Qadar Turunnya Malaikat

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:11 WITA

Masjid Al Jihad Banjarmasin Targetkan 100 Ekor Hewan Kurban di Iduladha 1447 Hijriah

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:45 WITA

Di Tengah Gempuran Teknologi, Mainan Kayu Desa Panggung Tetap jadi Buruan Pelintas

Sabtu, 11 April 2026 - 13:15 WITA

Coretax Mobile/M-Pajak Khusus Pelaporan SPT Tahunan Nihil

Selasa, 7 April 2026 - 12:16 WITA

Biji Durian dan Kulitnya Sangat Bermanfaat, Coba Rasakan

Selasa, 7 April 2026 - 11:23 WITA

BRI Region 14 Banjarmasin Gelar BCM Sosialisasi Bantuan Hidup Dasar Bersama Telkomedika

Berita Terbaru

KEBAKARAN PEMUKIMAN - Kobaran api mengamuk di kawasan Jalan KS Tubun Gang 2 Damai, Banjarmasin, Jumat (12/6/2026) petang. Sejumlah unit pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya. (foto: istimewa)

Peristiwa

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:33 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Panas Hujan Tak Menentu, Dinkes Ingatkan Ancaman Faringitis hingga DBD

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:26 WITA

Verified by MonsterInsights