Polda Kalsel Perketat Pengawasan Minyakita di Kota Banjarmasin

Polda Kalsel Perketat Pengawasan Minyakita di Kota Banjarmasin

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 12:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik penjualan minyak goreng

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik penjualan minyak goreng

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan produk pangan tetap aman bagi masyarakat, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik penjualan minyak goreng.

Salah satu lokasi yang dipantau adalah Toko Haji Ahim, di Jalan Kelayan B No. 04, Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Kamis (18/9/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., didampingi AKP Widodo Saputro, S.H., bersama beberapa anggota tim Satgas. Pemeriksaan difokuskan pada minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita, yang harganya diatur pemerintah melalui Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pengecekan kami mencakup dua hal utama, yaitu kesesuaian harga jual dengan aturan pemerintah serta kondisi dan keaslian kemasan produk. Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen,” jelas AKP Sufian Noor.

Baca Juga :  Yamin Perjuangkan Aspirasi Warga Banjarmasin Ke Tingkat Kalsel

Berdasarkan hasil pengecekan, minyak goreng Minyakita di Toko Haji Ahim dijual sesuai dengan ketentuan HET. Selain itu, seluruh kemasan yang beredar telah diverifikasi sebagai produk asli dan dalam kondisi layak.

Temuan ini mendapat apresiasi dari Satgas Pangan. Kepatuhan pengelola toko dianggap mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan potensi spekulasi harga.

Selain pengawasan dari aparat, Satgas Pangan juga menekankan pentingnya keterlibatan publik. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga di atas ketentuan.

“Saluran pengaduan resmi telah disediakan, dan setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti,” tambah AKP Widodo Saputro.

Polda Kalsel menegaskan bahwa pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai daerah. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketersediaan bahan pangan pokok, khususnya minyak goreng, agar tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Banjarmasin Terus Beri Atensi Penuh terhadap Perlindungan Hak Merek IKM

“Dengan adanya pengawasan berkelanjutan, kami berharap stabilitas harga dapat terjaga dan masyarakat merasa terlindungi,” tutup AKP Sufian Noor.

Minyakita menjadi salah satu produk minyak goreng yang paling banyak dipantau pemerintah karena tingginya konsumsi masyarakat. Kementerian Perdagangan sebelumnya telah menetapkan HET sebesar Rp14.000 per liter.

Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah praktik spekulasi harga, terutama menjelang periode tertentu seperti Ramadan dan akhir tahun, ketika kebutuhan minyak goreng cenderung meningkat.

Langkah Satgas Pangan Polda Kalsel dianggap sebagai bagian penting dalam upaya menjaga keamanan pangan nasional. Dengan keterlibatan aparat, pelaku usaha, dan masyarakat, ekosistem distribusi bahan pokok bisa lebih sehat dan transparan.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Mahasiswa dan Akun Sosmed Ikuti Workshop Penulisan Artikel Sejarah
Hargai Seni Budaya Daerah, Disbudporapar Banjarmasin Gelar Seleksi Gita Bahana
Sehari Dua Kali Kebakaran, Jago Merah Amuk Basirih dan Kelayan
Duel Maut di Teluk Tiram, Reza Tikus Hadapi Tuntutan 12 Tahun Bui
TMMD Ke-128 Bangun Momentum Kolaborasi Lintas Sektor
Harga Minyak Gula Melonjak, Ribuan Warga Banjarmasin Manfaatkan Pasar Murah
Lewat Koordinasi Lintas Sektor, PAM Bandarmasih Matangkan Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Minum
Evaluasi Sektor Pariwisata untuk Objek Wisata yang Maju dan Sejahtera

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:29 WITA

Puluhan Mahasiswa dan Akun Sosmed Ikuti Workshop Penulisan Artikel Sejarah

Kamis, 23 April 2026 - 10:03 WITA

Hargai Seni Budaya Daerah, Disbudporapar Banjarmasin Gelar Seleksi Gita Bahana

Rabu, 22 April 2026 - 23:52 WITA

Duel Maut di Teluk Tiram, Reza Tikus Hadapi Tuntutan 12 Tahun Bui

Rabu, 22 April 2026 - 19:15 WITA

TMMD Ke-128 Bangun Momentum Kolaborasi Lintas Sektor

Rabu, 22 April 2026 - 12:37 WITA

Harga Minyak Gula Melonjak, Ribuan Warga Banjarmasin Manfaatkan Pasar Murah

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Puluhan Mahasiswa dan Akun Sosmed Ikuti Workshop Penulisan Artikel Sejarah

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:29 WITA

Kantor Bank Indonesia

Ekuin

Pertumbuhan Ekonomi Tetap Stabil

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:28 WITA

Cahaya Yang Terang Benderang

Ragam

Malaikat Hafazhah Penjaga Manusia

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:24 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Hargai Seni Budaya Daerah, Disbudporapar Banjarmasin Gelar Seleksi Gita Bahana

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:03 WITA

Verified by MonsterInsights