Polda Kalsel Warning Pemilik Truk, Hentikan ODOL!

Polda Kalsel Warning Pemilik Truk, Hentikan ODOL!

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Fahri Siregar (Foto Istimewa)

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Fahri Siregar (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU–Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Fahri Siregar, mengingatkan seluruh pemilik kendaraan angkutan untuk segera melakukan normalisasi terhadap kendaraan over dimensi serta mematuhi batas muatan sebelum penegakan hukum diterapkan dalam rangka menuju Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

“Mulai 1 hingga 30 Juni 2025 kami lakukan tahap sosialisasi larangan ODOL, dengan sasaran perusahaan angkutan, ekspedisi, serta bengkel yang biasa melakukan modifikasi kendaraan tidak sesuai standar pabrikan,” ujar Fahri di Banjarmasin, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga :  Konsumsi Buah Rambutan Mampu Lancarkan Pencernaan

Ia menyebutkan, arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari petunjuk Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum LLAJ Provinsi Kalsel.

Setelah masa sosialisasi berakhir, petugas gabungan dari Polantas dan Dinas Perhubungan akan melakukan teguran simpatik pada 1–13 Juli 2025. Penindakan hukum terhadap pelanggar ODOL mulai diberlakukan secara penuh pada 14 Juli 2025.

Untuk pelanggaran over dimensi yang masuk kategori tindak pidana, pelaku akan dijerat dengan Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Proses hukum dilakukan melalui pemberkasan hingga proses peradilan.

Baca Juga :  Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

Sedangkan untuk over loading, penindakan dilakukan melalui tilang sebagai pelanggaran lalu lintas biasa.

“Dampak dari kendaraan ODOL sangat besar. Selain mempercepat kerusakan jalan, juga memicu kecelakaan fatal. Jadi ini ancaman serius bagi semua pengguna jalan,” tegas Fahri.

Ia mengajak seluruh pihak mendukung gerakan zero ODOL demi keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di Kalimantan Selatan.

Penulis*/ Editor: Mercurius 

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fauzan Ramon Apresiasi Pelayanan RS Ciputra, YLK Intan Banjar Siap Kawal Mutu Layanan Rumah Sakit di Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Harjad ke-76
Dukung Program ASRI Presiden Prabowo, Kapolda Kalsel Pimpin Aksi Bersih-Bersih Siring 0 Kilometer
Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen
Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru
Tugabus Soroti Tantangan Digitalisasi, Minta Pembinaan UMKM di Kalsel Diperkuat
Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran
Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:53 WITA

Fauzan Ramon Apresiasi Pelayanan RS Ciputra, YLK Intan Banjar Siap Kawal Mutu Layanan Rumah Sakit di Kalsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:52 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Harjad ke-76

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WITA

Dukung Program ASRI Presiden Prabowo, Kapolda Kalsel Pimpin Aksi Bersih-Bersih Siring 0 Kilometer

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:52 WITA

Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:05 WITA

Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:51 WITA

Verified by MonsterInsights