Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Kamis (12/3/2026) petang. Foto: Istimewa)

Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Kamis (12/3/2026) petang. Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Perkembangan terbaru muncul dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Salah satu tersangka dalam perkara tersebut, Rismon Hasiholan Sianipar, diketahui mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik.

Seperti dilansir SINDOnews, langkah tersebut mendapat tanggapan dari pakar telematika Roy Suryo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roy Suryo mengaku mendoakan agar Rismon mendapatkan petunjuk dan jalan terbaik atas keputusan yang diambilnya tersebut.

“Saya mendoakan, semoga sahabat kita Rismon Hasiholan Sianipar diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, diberikan pencerahan dan hal yang terbaik untuk dia,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  BSI RO IX Kalimantan Gelar Ramadan Media Connect, Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kolaborasi dengan Media

Meski demikian, Roy menegaskan dirinya bersama Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa tetap akan melanjutkan proses terkait kasus tersebut.

Ia menyebut bahwa dirinya dan dokter Tifa tidak akan mundur dari sikap yang selama ini mereka ambil dalam polemik ijazah tersebut.

“Kami tidak mundur 0,1 persen pun,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa permohonan restorative justice yang diajukan Rismon telah diterima oleh penyidik.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Rismon bersama kuasa hukumnya datang untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut.

Baca Juga :  Puniadewi SE, S.Kom, Ak, M.Kom Resmi Dilantik Sebagai Ketua Bidang 9 UMKM HIPMI

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa permohonan tersebut telah disampaikan beberapa waktu sebelumnya kepada penyidik.

“Beberapa hari yang lalu atau sekitar seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” ujar Iman.

Ia menambahkan bahwa penyidik saat ini masih memfasilitasi permohonan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi sendiri masih terus menjadi perhatian publik, sementara penyidik kepolisian masih mendalami berbagai keterangan dan bukti terkait laporan yang masuk.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka
Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel
Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
Kecelakaan Maut di Tambak Babi Kabupaten Banjar, Grader Diduga Hantam Tiga Warga hingga Tewas
Pria asal Sigi Meregang Nyawa di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari
Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin
Manipulasi 190 Rekening Kredit, Tiga Mantan Pegawai BRI Kuin Alalak Terancam 4,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WITA

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:05 WITA

Kecelakaan Maut di Tambak Babi Kabupaten Banjar, Grader Diduga Hantam Tiga Warga hingga Tewas

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights