Tarif Listrik Juli 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar (PLN)

Daftar Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar (PLN)

BOMINDONESIA.COM, Jakarta – Di tengah dinamika ekonomi nasional, pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik pada Juli 2025, baik untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri nasional di Triwulan III 2025.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, yang menyatakan bahwa tarif listrik akan tetap berlaku sama seperti bulan sebelumnya untuk seluruh golongan, baik subsidi maupun non-subsidi. “Langkah ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga keseimbangan konsumsi listrik masyarakat serta sektor industri,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Tarif Listrik Tetap, Ini Rinciannya:

Prabayar & Pascabayar (Non-subsidi)

  • 900 VA: Rp 1.352/kWh

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

  • 3.500 – 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

  • 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

  • Bisnis (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.440,70/kWh

  • Kantor Pemerintah dan PJU (di atas 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh

Baca Juga :  Jalan Sehat Bersama Masyarakat Di HUT Uniska ke-44 Tahu

Pascabayar Subsidi

  • 450 VA: Rp 415/kWh

  • 900 VA Subsidi: Rp 605/kWh

  • 900 VA Rumah Tangga Mampu: Rp 1.352/kWh

Cara Hitung Token Listrik yang Dibeli:

Banyak pengguna prabayar bertanya-tanya, berapa kWh yang didapat dari token Rp 50.000? Jawabannya tergantung tarif dasar listrik dan PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang ditetapkan masing-masing daerah (3%–10%).

Baca Juga :  Pelemahan Daya Beli Masyarakat Berdampak Penurunan Penjualan Mobil

Contoh Simulasi (Jakarta, 1.300 VA, PPJ 3%):

  • Harga token: Rp 50.000

  • PPJ 3%: Rp 1.500

  • Tarif dasar: Rp 1.444,70/kWh

  • Perhitungan: (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 ≈ 33,58 kWh

Jadi, pembelian token Rp 50.000 akan menghasilkan sekitar 33,58 kWh. Perlu dicatat, nominal tersebut belum termasuk biaya admin bank dan materai jika pembelian di atas Rp 5 juta.

Langkah menjaga tarif listrik tetap menjadi strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan energi nasional. Konsumen pun bisa lebih tenang dalam mengelola pengeluaran rumah tangga dan usaha mereka selama bulan Juli 2025.

Sumber : Kompas

bomindonesia

Berita Terkait

AS Turunkan Tarif Impor untuk Indonesia Jadi 19 Persen, Ekspor AS Bebas Tarif
BI-Rate Masih Bisa Diturunkan
Emas Antam Melemah Rp10 Ribu: Sinyal Koreksi Setelah Tren Naik?
Pasar Murah Bersubsidi Digelar di Lapangan Murdjani
Ciptakan Kondisi Ekonomi Tak Menentu
Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Resmi Peroleh Izin Operasional OJK
Pergerakan Harga Bitcoin Fluktuatif
Tunggakan Pajak Rp48 Miliar, DJP Kalselteng Blokir Rekening Penanggung Pajak

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:12 WITA

AS Turunkan Tarif Impor untuk Indonesia Jadi 19 Persen, Ekspor AS Bebas Tarif

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:33 WITA

BI-Rate Masih Bisa Diturunkan

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:19 WITA

Emas Antam Melemah Rp10 Ribu: Sinyal Koreksi Setelah Tren Naik?

Senin, 14 Juli 2025 - 23:50 WITA

Pasar Murah Bersubsidi Digelar di Lapangan Murdjani

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:02 WITA

Ciptakan Kondisi Ekonomi Tak Menentu

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau langsung proses penyaluran bantuan subsidi upah

Halo Indonesia

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:40 WITA

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kampus dan Pendidikan

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:24 WITA

Verified by MonsterInsights