Tarif Listrik Juli 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Tarif Listrik Juli 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar (PLN)

Daftar Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar (PLN)

BOMINDONESIA.COM, Jakarta – Di tengah dinamika ekonomi nasional, pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik pada Juli 2025, baik untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri nasional di Triwulan III 2025.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, yang menyatakan bahwa tarif listrik akan tetap berlaku sama seperti bulan sebelumnya untuk seluruh golongan, baik subsidi maupun non-subsidi. “Langkah ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga keseimbangan konsumsi listrik masyarakat serta sektor industri,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Tarif Listrik Tetap, Ini Rinciannya:

Prabayar & Pascabayar (Non-subsidi)

  • 900 VA: Rp 1.352/kWh

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

  • 3.500 – 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

  • 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

  • Bisnis (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.440,70/kWh

  • Kantor Pemerintah dan PJU (di atas 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh

Baca Juga :  Hari Libur, DJP Tetap Buka Layanan SPT

Pascabayar Subsidi

  • 450 VA: Rp 415/kWh

  • 900 VA Subsidi: Rp 605/kWh

  • 900 VA Rumah Tangga Mampu: Rp 1.352/kWh

Cara Hitung Token Listrik yang Dibeli:

Banyak pengguna prabayar bertanya-tanya, berapa kWh yang didapat dari token Rp 50.000? Jawabannya tergantung tarif dasar listrik dan PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang ditetapkan masing-masing daerah (3%–10%).

Baca Juga :  ESDM: Pengeboran Minyak Ilegal Hasilkan 8.000 Barel per Hari

Contoh Simulasi (Jakarta, 1.300 VA, PPJ 3%):

  • Harga token: Rp 50.000

  • PPJ 3%: Rp 1.500

  • Tarif dasar: Rp 1.444,70/kWh

  • Perhitungan: (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 ≈ 33,58 kWh

Jadi, pembelian token Rp 50.000 akan menghasilkan sekitar 33,58 kWh. Perlu dicatat, nominal tersebut belum termasuk biaya admin bank dan materai jika pembelian di atas Rp 5 juta.

Langkah menjaga tarif listrik tetap menjadi strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan energi nasional. Konsumen pun bisa lebih tenang dalam mengelola pengeluaran rumah tangga dan usaha mereka selama bulan Juli 2025.

Sumber : Kompas

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan
Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:32 WITA

Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22 WITA

Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights