TPPU Jual Beli Batu Bara: Polda Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Founder Perusahaan

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 00:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANTOR Ditreskrimsus Polda Kalsel (Foto Doc)

KANTOR Ditreskrimsus Polda Kalsel (Foto Doc)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jual beli batu bara senilai lebih dari Rp16 miliar.

Ketiga tersangka berinisial RAU, ATR, dan RAM. RAU yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Aglomin sebelumnya telah lebih dulu ditahan di Rutan Dittahti Polda Kalsel. ATR diketahui sebagai Komisaris PT Aglomin, sedangkan RAM merupakan Komisaris PT MND dan juga disebut sebagai founder PT Aglomin.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025), menjelaskan bahwa penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah melalui proses panjang, mulai dari penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, hingga penyitaan sejumlah barang bukti dan surat-surat.

Baca Juga :  Temuan Mayat Perempuan di Pinggir Jalan Gegerkan Pulang Pisau, Diduga Dibunuh Sang Barista

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara dan hasil penyidikan mendalam,” tegas Gafur.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada 3 Januari 2025. Pelaporan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan, hingga terbit Laporan Polisi (LP) pada 24 Februari 2025, dengan pelapor atas nama Abdul Gafar Rehalat.

Modusnya bermula dari kerja sama jual beli batu bara antara PT SBA selaku pelapor, yang diwakili oleh Dirut Isnan Fulanto, dan PT AGM selaku terlapor, yang diwakili oleh RAM. Dalam kesepakatan jual beli berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 010/PJBB/AGM-SBA/VII/2024 tertanggal 22 Juli 2024, disepakati pengiriman batu bara sebanyak 15.000 metrik ton senilai Rp16.162.500.000.

Namun kenyataannya, pelapor hanya menerima 7.504 metrik ton senilai Rp8,36 miliar pada pengiriman pertama. Sisa pengiriman senilai sekitar Rp7,79 miliar tak pernah direalisasikan.

Baca Juga :  PT BTG Laporkan Terduga Pemalsu Dokumen ke Polda Kalsel

Terkait isu yang beredar mengenai intimidasi terhadap ATR saat proses penyidikan, Gafur menegaskan hal tersebut tidak benar. Menurutnya, penyidik sebelumnya telah dua kali memanggil ATR sebagai saksi, namun tidak dihadiri. Kuasa hukum ATR kemudian meminta agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.

“ATR bersedia diperiksa di salah satu rumah sakit tempat ia dirawat, dan itu dilakukan atas seizin yang bersangkutan serta kuasa hukumnya. Semua dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Jadi tidak ada paksaan atau intimidasi,” jelas Gafur.

Sementara itu, tersangka RAM juga telah diperiksa secara sukarela di Polres Jakarta Selatan tanpa paksaan dari pihak kepolisian.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor
Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya
Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam
Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi
Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam
Beraksi di Depan Masjid, Pasutri Edarkan Sabu Dibekuk Polisi
KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal
Bejat ! Cabuli Anak Kandung Tiga Kali, Pria di Puruk Cahu Diciduk Polsek Murung

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:57 WITA

Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:34 WITA

Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:53 WITA

Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:07 WITA

Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Ahmad Humaidi (45), seorang pendulang intan, tewas tertimbun longsor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu sore. (foto Istimewa)

Kalsel

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Kalimantan Membangun

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:33 WITA