UMP Kalsel Naik dari Rp3,49 Juta Jadi Rp3,72 Juta – bomindonesia.com

UMP Kalsel Naik dari Rp3,49 Juta Jadi Rp3,72 Juta

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMP Kalsel Naik dari Rp3,49 Juta Jadi Rp3,72 Juta

Gubernur Kalsel H Muhidin

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – UMP (Upah Minimum Provinsi) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2026 resmi ditetapkan Gubernur H Muhidin.

Untuk 2026, UMP Kalsel mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen dibanding 2025, yakni dari Rp 3.496.150 menjadi Rp 3.725.000.

Penetapan tersebut disampaikan Gubernur Muhidin sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga keseimbangan iklim usaha di Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain UMP, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalimantan Selatan Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis, yaitu:

Sektor pertambangan batubara: Rp3.770.000

Sektor perkebunan kelapa sawit: Rp3.730.000

Sektor industri minyak kelapa sawit: Rp3.730.000

Sektor perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan EBDI: Rp3.728.000

Sektor pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha: Rp3.759.000

Sektor industri kayu lapis: Rp3.728.000

Gubernur Muhidin menegaskan keputusan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Selatan yang dicapai melalui musyawarah dan mufakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengapresiasi peran seluruh unsur Dewan Pengupahan, serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah daerah atas proses yang telah dilaksanakan. Semoga kebijakan ini dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan,” ujar Gubernur Muhidin.

Penetapan UMP dan UMSP 2026 ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah di tengah dinamika pembangunan nasional

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama Diterima Gubernur Kalsel
Bagi Tugas Pemadaman Karhutla di Ring Satu Bandara, Ini Harapan Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Beri Bantuan Pribadi Rp5 Juta ke Korban Selamat KM Virgo Transport 8
Kunjungan Kerja Wakil Ketua MPR RI Disambut Gubernur Haji Muhidin
Gubernur Kalsel Haji Muhidin Jenguk Korban Kapal Virgo Transport 8 di Rumah Sakit
Gubernur Kalsel Haji Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
Gubernur Muhidin Apresiasi Kunjungan Komisi II DPR RI
Gubernur Haji Muhidin Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:13 WITA

Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama Diterima Gubernur Kalsel

Sabtu, 19 September 2026 - 12:04 WITA

Bagi Tugas Pemadaman Karhutla di Ring Satu Bandara, Ini Harapan Gubernur Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 10:16 WITA

Gubernur Kalsel Beri Bantuan Pribadi Rp5 Juta ke Korban Selamat KM Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 23:13 WITA

Kunjungan Kerja Wakil Ketua MPR RI Disambut Gubernur Haji Muhidin

Senin, 14 September 2026 - 22:20 WITA

Gubernur Kalsel Haji Muhidin Jenguk Korban Kapal Virgo Transport 8 di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights