UMP Kalsel Naik dari Rp 3,49 Juta

UMP Kalsel Naik dari Rp3,49 Juta Jadi Rp3,72 Juta

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalsel H Muhidin

Gubernur Kalsel H Muhidin

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – UMP (Upah Minimum Provinsi) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2026 resmi ditetapkan Gubernur H Muhidin.

Untuk 2026, UMP Kalsel mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen dibanding 2025, yakni dari Rp 3.496.150 menjadi Rp 3.725.000.

Penetapan tersebut disampaikan Gubernur Muhidin sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga keseimbangan iklim usaha di Kalimantan Selatan.

Selain UMP, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalimantan Selatan Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis, yaitu:

Sektor pertambangan batubara: Rp3.770.000

Baca Juga :  Tadarusan Rutin Pimpinan SKPD Pemprov di Bulan Ramadan, Diinisiasi Gubernur Kalsel H Muhidin

Sektor perkebunan kelapa sawit: Rp3.730.000

Sektor industri minyak kelapa sawit: Rp3.730.000

Sektor perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan EBDI: Rp3.728.000

Sektor pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha: Rp3.759.000

Sektor industri kayu lapis: Rp3.728.000

Gubernur Muhidin menegaskan keputusan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Selatan yang dicapai melalui musyawarah dan mufakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Penghargaan Sebagai Partisipasi Upaya P4GN di Kalsel Diraih Diskominfo Kalsel

“Saya mengapresiasi peran seluruh unsur Dewan Pengupahan, serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah daerah atas proses yang telah dilaksanakan. Semoga kebijakan ini dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan,” ujar Gubernur Muhidin.

Penetapan UMP dan UMSP 2026 ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah di tengah dinamika pembangunan nasional

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-22 PT Ambapers, Gubernur Kalsel: Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Percepatan Pembangunan dan Perkuat Persatuan, Gubernur Kalsel Kukuhkan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Gubernur Kalsel Kukuhkan Petugas Haji Daerah dan Tim Pendukung PPIH Embarkasi Haji Banjarmasin
Ramah Tamah Bersama Forkopimda Kalsel dan Kalteng, Hadir Gubernur Haji Muhidin dan Pangdam XXII/ Tambun Bungai
Gubernur Haji Muhidin Bersama Hj Fathul Jannah Resmikan Dermaga Pasar Terapung di TMII
Gubernur Kalsel dan Kakorlantas Launching Operasional Safety Driving Center
Gubernur Haji Muhidin Dialog Langsung Bersama Bupati/Walikota se-Kalsel
Gubernur Haji Muhidin Pimpin Rakor SKPD Lingkup Pemprov Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:22 WITA

HUT ke-22 PT Ambapers, Gubernur Kalsel: Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:35 WITA

Percepatan Pembangunan dan Perkuat Persatuan, Gubernur Kalsel Kukuhkan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 23:36 WITA

Gubernur Kalsel Kukuhkan Petugas Haji Daerah dan Tim Pendukung PPIH Embarkasi Haji Banjarmasin

Rabu, 15 April 2026 - 06:30 WITA

Ramah Tamah Bersama Forkopimda Kalsel dan Kalteng, Hadir Gubernur Haji Muhidin dan Pangdam XXII/ Tambun Bungai

Sabtu, 11 April 2026 - 21:47 WITA

Gubernur Haji Muhidin Bersama Hj Fathul Jannah Resmikan Dermaga Pasar Terapung di TMII

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Yamin Tegaskan Penanganan Sampah Jangan Hanya Diatas Kertas

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:12 WITA

Verified by MonsterInsights