Cokok Bandar yang Mau Kabur, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 700 Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Cokok Bandar yang Mau Kabur, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 700 Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan (Foto : Istimewa)

Ilustrasi Penangkapan (Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN  – Mendapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di rumah RNE (29 tahun) Jalan Dukuh Permai, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota. Banjarbaru, jajaran Subdit III Ditirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel melalukan penyelidikan.

Melakukan penyelidikan data-data Scientific untuk mengetahui dimana keberadaan RNE. Jum’at 23 Agustus 2024 petugas mengetahui bandar tersebut berada di rumahnya, sesaat keluar rumah petugas langsung mengamankan RNE.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan menyampaikan, saat dilakukan penangkapan RNE berusaha melawan petugas dan ingin melarikan diri.
“Untung petugas sigap ketika itu, kemudian berhasil mengamankan dan langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalsel,” katanya, Rabu (28/8/2024).

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket dan 68 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi yang disimpan didalam tas selempang yang digunakan RNE.

Baca Juga :  Surati Kejati Kalsel, Ini Proyek yang Terindikasi KKN LP2K Kalsel

“Pengembangan kemudian dilakukan pada Minggu 25 Agustus 2024, petugas kembali kerumah RNE melakukan penggeledahan, disana ternyata kembali ditemukan
4 paket sabu, 233 butir butir ekstasi dan 1 paket serbuk ekstasi yang di simpan di lemari,” katanya.

Berani berurusan dengan penyalahgunaan narkotika, RNE harus berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti
Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat
Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman
Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A
Fraksi PKB DPRD Murung Raya Dorong Raperda Penataan Perangkat Daerah Berjalan Efektif dan Efesien
Kunjungan PB FASI Jadi Momentum Promosi Wisata Dan Dorong Pengembangan Olahraga Dirgantara Kotabaru
Welcome, Piala Dunia 2026
Apatis Blues

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:55 WITA

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:05 WITA

Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:08 WITA

Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:47 WITA

Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:45 WITA

Fraksi PKB DPRD Murung Raya Dorong Raperda Penataan Perangkat Daerah Berjalan Efektif dan Efesien

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:07 WITA

Banjarmasin Bungas

Pemuda Banjarmasin Dituntut Kreatif dan Jangan Hanya Jadi Pelengkap

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:23 WITA

Verified by MonsterInsights