Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Biaya Haji 2026

Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Biaya Haji 2026

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah Haji Ke Baitullah

Ibadah Haji Ke Baitullah

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, biaya haji ditetapkan bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah serta nilai manfaat yang dialokasikan pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan salinan Keppres, besaran BPIH jemaah haji khusus 2026 berbeda di setiap embarkasi, yakni:

Aceh Rp 78,32 juta
Medan Rp 79,37 juta
Jakarta Rp 91,75 juta
Surabaya Rp 93,86 juta
Yogyakarta Rp 86,17 juta
Batam Rp 87,38 juta
Padang Rp 81,08 juta
Palembang Rp 87,42 juta
Solo Rp 86,44 juta
Balikpapan Rp 88,79 juta
Banjarmasin Rp 88,75 juta
Makassar Rp 89,10 juta
Lombok Rp 88,16 juta
Kertajati Rp 91,77 juta

Baca Juga :  Gelar Open House Lebaran Secara Mewah, Presiden Larang Pejabat

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain:

Aceh Rp 45,10 juta
Medan Rp 46,16 juta
Batam Rp 54,12 juta
Padang Rp 47,86 juta
Palembang Rp 54,20
Jakarta Rp 58,54 juta
Solo Rp 53,23 juta
Surabaya Rp 60,64 juta
Balikpapan Rp 55,57 juta
Banjarmasin Rp 55,53 juta
Makassar Rp 55,89 juta
Lombok Rp 54, 95 juta
Kertajati Rp 58,55 juta
Yogyakarta Rp 52,95 juta

Baca Juga :  Cek Jadwal Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 Tingkat Pusat

Nilai manfaat untuk jamaah haji reguler mencapai Rp 6,69 triliun, digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jamaah, pembinaan, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi. Untuk jamaah haji khusus, nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp 7,23 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga akuntabilitas keuangan haji.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58 WITA

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights