Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Biaya Haji 2026 – bomindonesia.com

Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Biaya Haji 2026

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah Haji Ke Baitullah

Ibadah Haji Ke Baitullah

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, biaya haji ditetapkan bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah serta nilai manfaat yang dialokasikan pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan salinan Keppres, besaran BPIH jemaah haji khusus 2026 berbeda di setiap embarkasi, yakni:

Aceh Rp 78,32 juta
Medan Rp 79,37 juta
Jakarta Rp 91,75 juta
Surabaya Rp 93,86 juta
Yogyakarta Rp 86,17 juta
Batam Rp 87,38 juta
Padang Rp 81,08 juta
Palembang Rp 87,42 juta
Solo Rp 86,44 juta
Balikpapan Rp 88,79 juta
Banjarmasin Rp 88,75 juta
Makassar Rp 89,10 juta
Lombok Rp 88,16 juta
Kertajati Rp 91,77 juta

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain:

Aceh Rp 45,10 juta
Medan Rp 46,16 juta
Batam Rp 54,12 juta
Padang Rp 47,86 juta
Palembang Rp 54,20
Jakarta Rp 58,54 juta
Solo Rp 53,23 juta
Surabaya Rp 60,64 juta
Balikpapan Rp 55,57 juta
Banjarmasin Rp 55,53 juta
Makassar Rp 55,89 juta
Lombok Rp 54, 95 juta
Kertajati Rp 58,55 juta
Yogyakarta Rp 52,95 juta

Nilai manfaat untuk jamaah haji reguler mencapai Rp 6,69 triliun, digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jamaah, pembinaan, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi. Untuk jamaah haji khusus, nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp 7,23 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga akuntabilitas keuangan haji.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan
Monyet Liar “Teror” Warga Inhil, Kini Jalani Observasi di BBKSDA Riau
Tangis Bocah Iringi Kepergian Sang Ayah, Pria Tewas Diduga Dikeroyok karena Dituduh Curi Ayam
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus TPPU
Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus, Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi tanpa Tebang Pilih
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:04 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:16 WITA

Monyet Liar “Teror” Warga Inhil, Kini Jalani Observasi di BBKSDA Riau

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:15 WITA

Tangis Bocah Iringi Kepergian Sang Ayah, Pria Tewas Diduga Dikeroyok karena Dituduh Curi Ayam

Berita Terbaru

Pasis Sesko TNI-AU Lakukan Kajian Stategis di Banjarmasin

Banjarmasin Bungas

Data Karhutla, Pasis Sesko TNI-AU Lakukan Kajian Strategis di Banjarmasin

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:08 WITA

Banjarmasin Bungas

Merasa Tak Sesuai Desil, 2.599 Warga Banjarmasin Melapor

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:51 WITA

Verified by MonsterInsights