Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Biaya Haji 2026

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibadah Haji Ke Baitullah

Ibadah Haji Ke Baitullah

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, biaya haji ditetapkan bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah serta nilai manfaat yang dialokasikan pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Berdasarkan salinan Keppres, besaran BPIH jemaah haji khusus 2026 berbeda di setiap embarkasi, yakni:

Aceh Rp 78,32 juta
Medan Rp 79,37 juta
Jakarta Rp 91,75 juta
Surabaya Rp 93,86 juta
Yogyakarta Rp 86,17 juta
Batam Rp 87,38 juta
Padang Rp 81,08 juta
Palembang Rp 87,42 juta
Solo Rp 86,44 juta
Balikpapan Rp 88,79 juta
Banjarmasin Rp 88,75 juta
Makassar Rp 89,10 juta
Lombok Rp 88,16 juta
Kertajati Rp 91,77 juta

Baca Juga :  Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Kota Serang Banten, Presiden Prabowo Akan Hadir

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain:

Aceh Rp 45,10 juta
Medan Rp 46,16 juta
Batam Rp 54,12 juta
Padang Rp 47,86 juta
Palembang Rp 54,20
Jakarta Rp 58,54 juta
Solo Rp 53,23 juta
Surabaya Rp 60,64 juta
Balikpapan Rp 55,57 juta
Banjarmasin Rp 55,53 juta
Makassar Rp 55,89 juta
Lombok Rp 54, 95 juta
Kertajati Rp 58,55 juta
Yogyakarta Rp 52,95 juta

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Terjang Tapanuli Tengah, 4 Warga Tewas dan 1.952 KK Terdampak

Nilai manfaat untuk jamaah haji reguler mencapai Rp 6,69 triliun, digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jamaah, pembinaan, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi. Untuk jamaah haji khusus, nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp 7,23 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga akuntabilitas keuangan haji.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WFH untuk Pekerja Swasta, Ini Imbauannya
Banjarmasin Siap Wujudkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik.
Usut Kasus Samin Tan, Kejagung Geledah Kantor KSOP di Banjarmasin dan Palangka Raya, Dokumen Pelayaran Disita
WFH Mulai 1 April 2026 Setiap Jumat Bagi ASN
Jejak Korupsi Tambang di Murung Raya, 4 Provinsi jadi Sasaran Penggeledahan Kejagung
Komisi III DPR Minta Penahanan Amsal Sitepu Ditangguh
Negosiasi Alot, Kapal BBM Indonesia di Selat Hormuz
Kejagung Bongkar Kasus Tambang di Murung Raya, Samin Tan Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:26 WITA

WFH untuk Pekerja Swasta, Ini Imbauannya

Rabu, 1 April 2026 - 19:56 WITA

Banjarmasin Siap Wujudkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik.

Rabu, 1 April 2026 - 12:44 WITA

Usut Kasus Samin Tan, Kejagung Geledah Kantor KSOP di Banjarmasin dan Palangka Raya, Dokumen Pelayaran Disita

Rabu, 1 April 2026 - 09:52 WITA

WFH Mulai 1 April 2026 Setiap Jumat Bagi ASN

Senin, 30 Maret 2026 - 23:43 WITA

Jejak Korupsi Tambang di Murung Raya, 4 Provinsi jadi Sasaran Penggeledahan Kejagung

Berita Terbaru

Work From Home bagi Karyawan Swasta Tak Harus Jumat

Halo Indonesia

WFH untuk Pekerja Swasta, Ini Imbauannya

Kamis, 2 Apr 2026 - 09:26 WITA

Banjarmasin Bungas

Fokuskan Tiga Program Prioritas, Satu Yang Utama Koperasi Merah Putih

Rabu, 1 Apr 2026 - 22:59 WITA

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Siap Wujudkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik.

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:56 WITA

Verified by MonsterInsights