Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Biaya Haji 2026 – bomindonesia.com

Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Biaya Haji 2026

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Biaya Haji 2026

Ibadah Haji Ke Baitullah

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, biaya haji ditetapkan bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah serta nilai manfaat yang dialokasikan pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan salinan Keppres, besaran BPIH jemaah haji khusus 2026 berbeda di setiap embarkasi, yakni:

Aceh Rp 78,32 juta
Medan Rp 79,37 juta
Jakarta Rp 91,75 juta
Surabaya Rp 93,86 juta
Yogyakarta Rp 86,17 juta
Batam Rp 87,38 juta
Padang Rp 81,08 juta
Palembang Rp 87,42 juta
Solo Rp 86,44 juta
Balikpapan Rp 88,79 juta
Banjarmasin Rp 88,75 juta
Makassar Rp 89,10 juta
Lombok Rp 88,16 juta
Kertajati Rp 91,77 juta

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain:

Aceh Rp 45,10 juta
Medan Rp 46,16 juta
Batam Rp 54,12 juta
Padang Rp 47,86 juta
Palembang Rp 54,20
Jakarta Rp 58,54 juta
Solo Rp 53,23 juta
Surabaya Rp 60,64 juta
Balikpapan Rp 55,57 juta
Banjarmasin Rp 55,53 juta
Makassar Rp 55,89 juta
Lombok Rp 54, 95 juta
Kertajati Rp 58,55 juta
Yogyakarta Rp 52,95 juta

Nilai manfaat untuk jamaah haji reguler mencapai Rp 6,69 triliun, digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jamaah, pembinaan, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi. Untuk jamaah haji khusus, nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp 7,23 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga akuntabilitas keuangan haji.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027
9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:57 WITA

Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:45 WITA

9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:16 WITA

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights