BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Imbauan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengungkapkan, modus penipuan semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi dan manipulasi psikologis untuk menipu masyarakat.
“Penipuan dengan mencatut nama DJP semakin sering terjadi. Pelaku menggunakan berbagai cara untuk mencuri informasi pribadi atau dana masyarakat. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya,” ujar Dwi Astuti dalam siaran persnya.
Beberapa modus yang sering digunakan pelaku untuk menipu antara lain: Pertama, Phishing yaitu elaku menghubungi korban melalui telepon, email, atau pesan teks, berpura-pura sebagai petugas DJP dan meminta informasi pribadi. “Kedua, Pharming yakni orban diarahkan ke situs palsu yang menyerupai laman resmi DJP untuk mencuri data dan Sniffing merupakan pelaku meretas perangkat korban untuk mendapatkan informasi sensitif, ” jelasnya.
Ketiga, Money Mule adalah Pelaku meminta korban mentransfer uang dengan dalih tertentu dan terakhir, Social Engineering yaitu memanipulasi psikologis korban untuk memperoleh informasi rahasia. Menurutnya, beberapa penipu juga memanfaatkan program Coretax DJP sebagai alasan palsu untuk memperdaya korban.
Editor : Afdiannoor












