Hentikan Publikasi JIBOR Secara Permanen

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Indonesia (foto:istimewa)

Kantor Bank Indonesia (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026.

Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebut, keputusan tersebut sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga, melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

Baca Juga :  Beragam Inisiatif dan Kemudahan Layanan CIMB Niaga Banjarmasin

Penghentian secara permanen publikasi JIBOR ditetapkan pada seluruh tenor, yakni tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

Baca Juga :  Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah Timnas Indonesia Kalah dari China, Garuda tak Juru Kunci!

Ia menambahkan, penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunakan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).

“Pengumuman menjadi rujukan dalam penyesuaian (contractual triggers) penghitungan dan penggunaan fallback  untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR,” ucap Erwin dalam keterangan tertulisnya.

Berita Terkait

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai
Kunjungan Asesor dari ATESEA, Momentum bagi STT GKE Wujudkan Visi sebagai Pendidikan Teologi yang Berwawasan Internasional
Umar Patek Buka Bisnis Kopi, Eks Kadensus Marthinus Hukom Hadir
Impor Beras Capai 3,2 Juta Ton
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah Timnas Indonesia Kalah dari China, Garuda tak Juru Kunci!
Mantan Danrem 101 Antasari Ditunjuk Presiden sebagai Kepala BIN,Peraih Adhi Makayasa, Danjen Kopassus
Dituntut 9 Tahun Mantan Kanitres Narkoba Polres Barito Selatan Minta Bebas, Ini Alasannya
Perkuat Ekosistem Investasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:11 WITA

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Jumat, 18 Oktober 2024 - 22:35 WITA

Kunjungan Asesor dari ATESEA, Momentum bagi STT GKE Wujudkan Visi sebagai Pendidikan Teologi yang Berwawasan Internasional

Jumat, 18 Oktober 2024 - 02:14 WITA

Umar Patek Buka Bisnis Kopi, Eks Kadensus Marthinus Hukom Hadir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:18 WITA

Impor Beras Capai 3,2 Juta Ton

Rabu, 16 Oktober 2024 - 01:22 WITA

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah Timnas Indonesia Kalah dari China, Garuda tak Juru Kunci!

Berita Terbaru

(Foto Istimewa)

News

Tegas! Beyonce dan Jay-Z Bantah Terlibat Skandal P Diddy

Sabtu, 19 Okt 2024 - 00:34 WITA

Lokasi warga diterkam buaya di Sungai Cijalaran, Kecamatan Cigeuli, Kabupaten Pandeglang. ( Istimewa )

Halo Indonesia

Warga Pandeglang Diterkam Buaya saat Memancing Ikan di Sungai

Sabtu, 19 Okt 2024 - 00:11 WITA

Bendera Tiongkok dan AS ditampilkan pada papan sirkuit cetak dengan chip semikonduktor. (Foto Istimewa)

News

China Balas Dendam Usai Diblokir AS Terus-menerus

Jumat, 18 Okt 2024 - 23:47 WITA