Hentikan Publikasi JIBOR Secara Permanen

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Indonesia (foto:istimewa)

Kantor Bank Indonesia (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026.

Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebut, keputusan tersebut sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global, berbagai otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah menindaklanjuti reformasi penguatan acuan suku bunga, melalui peralihan dari penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat quotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel menggunakan acuan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).

Baca Juga :  Punya Duit Tak Berseri, Ini Sosok Raja Tambang Batubara di Indonesia

Penghentian secara permanen publikasi JIBOR ditetapkan pada seluruh tenor, yakni tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

Baca Juga :  Ayah Tiri Bejat ! Sekap dan Cabuli Anak di Hotel, Korban Berhasil Kabur

Ia menambahkan, penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunakan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).

“Pengumuman menjadi rujukan dalam penyesuaian (contractual triggers) penghitungan dan penggunaan fallback  untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR,” ucap Erwin dalam keterangan tertulisnya.

Berita Terkait

SMSI Dorong Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV
Harga Emas Tembus Rp 2 Juta dan Mengancam Industri Manufaktur
Rakornas Dukcapil 2025 Digelar Sederhana Secara Hybrid
Dari Panggung Nasional ke Ruang Kelas: Yudi Profesor, Eks Personel Matta Band yang Kini Jadi Dosen di Banjarmasin
Aktor FA yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Fachri Albar, Sudah Kedua Kalinya Terjerat Kasus Serupa
Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis
Living Cost untuk Jemaah Haji Telah Disiapkan
Warung Teh Poci Tegal di Kebayoran Lama: Buka Sore, Hangatkan Malam

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:05 WITA

SMSI Dorong Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Jumat, 25 April 2025 - 18:43 WITA

Harga Emas Tembus Rp 2 Juta dan Mengancam Industri Manufaktur

Kamis, 24 April 2025 - 20:15 WITA

Rakornas Dukcapil 2025 Digelar Sederhana Secara Hybrid

Kamis, 24 April 2025 - 00:50 WITA

Dari Panggung Nasional ke Ruang Kelas: Yudi Profesor, Eks Personel Matta Band yang Kini Jadi Dosen di Banjarmasin

Rabu, 23 April 2025 - 00:16 WITA

Aktor FA yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Fachri Albar, Sudah Kedua Kalinya Terjerat Kasus Serupa

Berita Terbaru

Daerah

SMSI Dorong Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:05 WITA

Foto Bersama Kegiatan Interprofessional Collaboration (IPC) Tahap Profesi Tahun ke-2 (FOTO:ULM.AC.ID)

Kampus dan Pendidikan

ULM Mantapkan Kolaborasi Profesi: Cetak Tenaga Kesehatan Unggul Lewat Program IPC

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:01 WITA