Kelompok Masyarakat Boleh Beli LPG 3 Kg Subsidi

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG 3 Kg sangat dibutuhkan masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

LPG 3 Kg sangat dibutuhkan masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kelompok penerima subsidi LPG 3 kg yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Kelompok Masyarakat Boleh Beli Subsidi LPG 3 Kg.

  1. Rumah Tangga
    Rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk. Mereka menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak di lingkup rumah tangga.
  2. Usaha Mikro
    Usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kilogram (kg) untuk keperluan memasak dalam operasional usaha mereka wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk legalitas dan memudahkan proses administrasi.

Jenis usaha mikro yang diperbolehkan, meliputi:

  • Rumah/Warung Makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap, seperti warung makan.
  • Kedai Makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
  • Penyediaan Makanan Keliling: Usaha makanan keliling, seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
  • Kedai Minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi atau jus.
  • Rumah/Kedai Obat Tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.
  • Penyediaan Minuman Keliling: Usaha minuman yang dijual secara keliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.
  1. Petani
    Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.
  2. Nelayan
    Pemerintah telah menyalurkan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan kepada nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut.
Baca Juga :  Masjid Al Jihad Banjarmasin, Ini Kreteria Masjid Unggulan Percontohan Nasional

Kebijakan bertujuan memastikan subsidi LPG 3 kilogram (kg) hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pendistribusian LPG 3 kg menjadi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Beli Lokal dan Promo Guncang di Belanja Online

Kebijakan mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi energi subsidi agar lebih efektif dan efisien, sehingga para nelayan yang memerlukan energi untuk operasional kapal penangkap ikan bisa mendapatkannya dengan mudah dan sesuai kebutuhan.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing
Faktor Penyebab Pembelian Gabah di Bawah HPP
Tren Impor Kurma Meningkat Jelang Puasa
Kuliner Banjar Unjuk Gigi di TMII, Pemprov Kalsel Promosikan Patin Baubar hingga Ketupat Kandangan
Bidik TV News Resmi Diluncurkan, Hadirkan Berita Berimbang dan Tajam
AZKO Hadir untuk Warga Banjarmasin, Gelar AZKO DAY dan Perkenalkan BISA BAIK dengan AZKO
Launching BidikNewsTV.com: Portal Berita Nasional dengan tagline “Membidik Fakta, Menyajikan Kebenaran,”
Menyediakan Layanan Keagenan, PTK Luncurkan Aplikasi MyPertamina Marine Services

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:41 WITA

Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:35 WITA

Faktor Penyebab Pembelian Gabah di Bawah HPP

Senin, 17 Februari 2025 - 14:11 WITA

Tren Impor Kurma Meningkat Jelang Puasa

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:36 WITA

Kuliner Banjar Unjuk Gigi di TMII, Pemprov Kalsel Promosikan Patin Baubar hingga Ketupat Kandangan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:44 WITA

Bidik TV News Resmi Diluncurkan, Hadirkan Berita Berimbang dan Tajam

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Setelah Dilantik, Wali Kota Yamin Masuk Akademi Militer

Rabu, 19 Feb 2025 - 15:23 WITA

Pengamat Dr Didi Susanto (foto:bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Dr Didi Susanto: Makan Bergizi Gratis Kebijakan Bagus

Rabu, 19 Feb 2025 - 14:17 WITA