Kelompok Masyarakat Boleh Beli LPG 3 Kg Subsidi

Kelompok Masyarakat Boleh Beli LPG 3 Kg Subsidi

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG 3 Kg sangat dibutuhkan masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

LPG 3 Kg sangat dibutuhkan masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kelompok penerima subsidi LPG 3 kg yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Kelompok Masyarakat Boleh Beli Subsidi LPG 3 Kg.

  1. Rumah Tangga
    Rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk. Mereka menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak di lingkup rumah tangga.
  2. Usaha Mikro
    Usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kilogram (kg) untuk keperluan memasak dalam operasional usaha mereka wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk legalitas dan memudahkan proses administrasi.

Jenis usaha mikro yang diperbolehkan, meliputi:

  • Rumah/Warung Makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap, seperti warung makan.
  • Kedai Makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
  • Penyediaan Makanan Keliling: Usaha makanan keliling, seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
  • Kedai Minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi atau jus.
  • Rumah/Kedai Obat Tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.
  • Penyediaan Minuman Keliling: Usaha minuman yang dijual secara keliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.
  1. Petani
    Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.
  2. Nelayan
    Pemerintah telah menyalurkan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan kepada nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut.
Baca Juga :  Jelang Puncak Haji, Jamaah Harus Jaga Kesehatan

Kebijakan bertujuan memastikan subsidi LPG 3 kilogram (kg) hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pendistribusian LPG 3 kg menjadi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Kebijakan mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi energi subsidi agar lebih efektif dan efisien, sehingga para nelayan yang memerlukan energi untuk operasional kapal penangkap ikan bisa mendapatkannya dengan mudah dan sesuai kebutuhan.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi
Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti
Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat
Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Dukung UMKM Melalui Kerja Sama KUR, Jamkrida Kalsel dan Bank Kalsel
Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A
Fraksi PKB DPRD Murung Raya Dorong Raperda Penataan Perangkat Daerah Berjalan Efektif dan Efesien

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:31 WITA

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:55 WITA

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:05 WITA

Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:08 WITA

Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights