Kelompok Masyarakat Boleh Beli LPG 3 Kg Subsidi

Kelompok Masyarakat Boleh Beli LPG 3 Kg Subsidi

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG 3 Kg sangat dibutuhkan masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

LPG 3 Kg sangat dibutuhkan masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kelompok penerima subsidi LPG 3 kg yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Kelompok Masyarakat Boleh Beli Subsidi LPG 3 Kg.

  1. Rumah Tangga
    Rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk. Mereka menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak di lingkup rumah tangga.
  2. Usaha Mikro
    Usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kilogram (kg) untuk keperluan memasak dalam operasional usaha mereka wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk legalitas dan memudahkan proses administrasi.

Jenis usaha mikro yang diperbolehkan, meliputi:

  • Rumah/Warung Makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap, seperti warung makan.
  • Kedai Makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
  • Penyediaan Makanan Keliling: Usaha makanan keliling, seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
  • Kedai Minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi atau jus.
  • Rumah/Kedai Obat Tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.
  • Penyediaan Minuman Keliling: Usaha minuman yang dijual secara keliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.
  1. Petani
    Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.
  2. Nelayan
    Pemerintah telah menyalurkan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan kepada nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut.
Baca Juga :  Polda Kalsel Raih Prestasi Gemilang di Kapolri Cup 2024

Kebijakan bertujuan memastikan subsidi LPG 3 kilogram (kg) hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pendistribusian LPG 3 kg menjadi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Kebijakan mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi energi subsidi agar lebih efektif dan efisien, sehingga para nelayan yang memerlukan energi untuk operasional kapal penangkap ikan bisa mendapatkannya dengan mudah dan sesuai kebutuhan.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditopang Modal Usaha KUR BRI, Pedagang Kecil di Banjarmasin Berhasil Tingkatkan Taraf Ekonomi Keluarga
Api Perang Narasi “Pesta Babi”
Jaksa Ungkap Modus Penyelundupan Pil Ekstasi ke Penjara, Libatkan Oknum Sipir
Ngamuk Diduga Karena “Bisikan”, Pria di Sungai Pinang Bacok Tiga Orang, Tetangga Tewas di Perjalanan ke RS
Susu, Buah dan Media Sosial
Momentum HUT ke-1 Amanah Medical Centre, Wali Kota Yamin Doakan Kemajuan
Mengidolakan Indra Lesmana, Yandi Pratama Mulai Mendalami Musik Jazz dan Dunia Workshop Musik Nasional
Kemana Aliran Retribusi Sampah Dari Rekening Ledeng? Berapa Nilainya?

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 05:26 WITA

Api Perang Narasi “Pesta Babi”

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:33 WITA

Jaksa Ungkap Modus Penyelundupan Pil Ekstasi ke Penjara, Libatkan Oknum Sipir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:17 WITA

Ngamuk Diduga Karena “Bisikan”, Pria di Sungai Pinang Bacok Tiga Orang, Tetangga Tewas di Perjalanan ke RS

Senin, 11 Mei 2026 - 00:40 WITA

Susu, Buah dan Media Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:13 WITA

Momentum HUT ke-1 Amanah Medical Centre, Wali Kota Yamin Doakan Kemajuan

Berita Terbaru

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Padang Arafah Makkah

Serambi

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Verified by MonsterInsights