KJ: Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancam Kebebasan Pers

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stop Kriminalisasi Jurnalis (Foto Ilustrasi)

Stop Kriminalisasi Jurnalis (Foto Ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Tempo, FCR.

Melalui siaran persnya, Sabtu (23/3/2025) KKJ menyebutkan tindakan ini menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

Dipaparkan pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo melalui satpam menerima kiriman paket kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Kotak tersebut ditujukan kepada FCR dan baru diterima pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB setelah ia pulang dari liputan dan hendak melakukan rekaman siniar BAP Tempo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama dengan H—jurnalis Tempo lainnya, FCR membuka kardus dan mencium bau busuk yang sangat menyengat. Ketika kotak styrofoam dibuka, ditemukan kepala babi dengan kedua telinga terpotong. Akibat insiden ini, FCR mengalami trauma.

KKJ menilai pengiriman paket kepala babi ini adalah bentuk intimidasi yang berupaya menekan independensi media dalam kerja-kerja jurnalistik, khususnya terhadap jurnalis perempuan. Ancaman ini menjadi sebuah eskalasi dari bentuk serangan terhadap kebebasan pers yang kian mengkhawatirkan dan melanggar hak asasi manusia.

Tempo dikenal sebagai media yang kritis dalam menyuarakan isu-isu strategis. Upaya teror kepala babi menjadi rangkaian ancaman terhadap para host siniar BAP Tempo yang sebelumnya juga telah mengalami berbagai intimidasi. Tahun lalu misalnya, kendaraan jurnalis BAP dirusak. Rangkaian kekerasan ini tergolong sebagai upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik yang diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPR Sepakat Berhentikan Pengangkatan Tenaga Honorer Tahun 2025, Penataan jadi ASN Harus Selesai Tahun Ini

Bukan hanya pada kasus Tempo, upaya kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis secara umum dalam setahun terakhir menjadi sinyal buruk bagi demokrasi di Indonesia, khususnya, kebebasan pers. KKJ mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tidak ada tindakan-tindakan yang mencoba membungkam kebebasan pers. Setiap jurnalis berhak untuk bekerja tanpa rasa takut dan tekanan dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang.

KKJ mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis harus ditindak serius dan diusut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum. Beberapa kasus teror sebelumnya seperti perusakan kendaraan jurnalis BAP yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, sampai hari ini juga tak kunjung selesai. Ini menunjukkan minimnya keberpihakan aparat penegakan hukum terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.

Atas peristiwa tersebut, KKJ menyatakan sikap sebagai berikut:

1 Mendesak Kepolisian menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror kepala babi dan memastikan tidak ada impunitas bagi mereka yang membungkam media;

Baca Juga :  Klinnya ‘Terganggu’ Terkait Distribusi BBM, Kuasa Hukum Bujino Pertimbangkan Isi Somasi

2 Mendesak Dewan Pers untuk menurunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan;

3 Mendesak negara untuk menjamin keselamatan jurnalis, termasuk hak untuk bekerja tanpa ancaman, dan mengusut tuntas dengan seadil-adilnya segala tindak kekerasan yang dialami jurnalis;

4 Mengajak seluruh komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk bersolidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia:

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita: Rilis KKJ

Berita Terkait

Curah Hujan Tinggi, Pemerintah Jakarta Gunakan 600 Pompa Air Atasi Banjir
Pemberian Tambahan Bantuan Sosial Periode Juni-Juli 2025
Kopi Kamu: Kafe Inklusif di Jaksel yang Pekerjakan Barista Down Syndrome
Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Kejar Saksi Korupsi di Sungai Silau
Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Putusan MK
Duet Tak Terduga Kapolri dan Iwan Fals Guncang Monas di Puncak HUT ke-79 Polri
Dua Penghargaan Sekaligus di Sespimti 2025, Kombes Pol Budi Hermanto Ukir Rekor Prestasi di Lembaga Pendidikan Tinggi Polri
Yuk, Lihat Daftar Hari Penting Nasional Juli 2025

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:32 WITA

Curah Hujan Tinggi, Pemerintah Jakarta Gunakan 600 Pompa Air Atasi Banjir

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:37 WITA

Pemberian Tambahan Bantuan Sosial Periode Juni-Juli 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:49 WITA

Kopi Kamu: Kafe Inklusif di Jaksel yang Pekerjakan Barista Down Syndrome

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:23 WITA

Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Kejar Saksi Korupsi di Sungai Silau

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:21 WITA

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Ini Putusan MK

Berita Terbaru

Indeks keamanan informasi Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  meningkat dari skor 475 menjadi 651 (foto:mckalsel)

Pemprov Kalsel

Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Catat Lonjakan Signifikan

Jumat, 11 Jul 2025 - 14:26 WITA

Masyarakat Butuh Bantuan dalam Kehidupan

Galeri

Salurkan Bantuan untuk 6.721 Mustahik

Jumat, 11 Jul 2025 - 14:04 WITA

Hijrah dan Sunyi Suara Umat Mayoritas (foto:ilustrasi)

Artikel

Hijrah dan Sunyi Suara Umat Mayoritas

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:31 WITA

Harga Bitcoin baru saja mencetak rekor baru

Bisnis

Pergerakan Harga Bitcoin Fluktuatif

Jumat, 11 Jul 2025 - 10:45 WITA

Nonton Bersama ASEAN U-23 Championship 2025

Olahraga

Nonton Bersama ASEAN U-23 Championship 2025, Cek Jadwalnya

Kamis, 10 Jul 2025 - 22:31 WITA

Verified by MonsterInsights