Korban Dugaan Penipuan Biaya Umroh Travel MHB Gagal Saksikan Sidang, Elin Ayu Terancam Dilaporkan Lagi – bomindonesia.com

Korban Dugaan Penipuan Biaya Umroh Travel MHB Gagal Saksikan Sidang, Elin Ayu Terancam Dilaporkan Lagi

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Dugaan Penipuan Biaya Umroh Travel MHB Gagal Saksikan Sidang, Elin Ayu Terancam Dilaporkan Lagi

PARA jamaah dari beberapa kabupaten di Kalsel hingga Kalteng nampak kecewa tidak bisa melihat dan mendengar langsung sidang Dirut Travel MHB Elin Ayu.(Foto Istimewa)

BOMIndonesia, BANJARMASIN – PULUHAN korban Travel MHB termasuk Nurul nampak kecewa. Pasalnya rencana mereka untuk melihat sidang dan mendengar langsung keterangan saksi tak terpenuhi.

Hal itu dikarenakan sidang yang biasanya digelar di ruang garuda dipindah ke ruang kartika. “Kami kira sidang belum dimulai, eh tahu-tahu tadi jaksanya bilang sudah di ruang kartika. Biasanya kan di ruang garuda,” ujar mereka mengaku kecewa.

Kecewa karena para korban sudah meluangkan waktu dan tenaga mereka. Mereka yang datang memang dari beberapa kabupaten di Kalsel yang cukup jauh, seperti Tanah Bumbu dan Kotabaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian juga dari Kapuas serta Palangkaraya Propinsi Kalteng. “Kami kecewalah datang jauh-jauh Tanah Bumbu. Jam 2 tadi malam berangkat, mau lihat dan mendengarkan. Eh tahu-tahu katanya jaksanya sudah selesai,” ucap Mardiyana ditemui di Lobby tunggu pengunjung PN Banjarmasin, Kamis (29/8/2024).

Demikian juga korban Rahmawati dari Kapuas juga mengaku hal yang sama. Untuk sidang berikutnya walaupun agendanya saksi meringankan dari terdakwa, para korban berharap jaksa bisa memberitahu mereka saat akan dimulai sidang.

Diketahui, Elin Ayu akhirnya dijadikan tersangka atas dugaan penipuan ratusan jamaah umroh.  Elin Ayu diduga dengan tipu muslihatnya telah merayu korbannya dengan iming-iming biaya umroh lebih murah, dari kisaran Rp10 juta hingga Rp21 juta.

Namun belakangan pulang umroh para korban ternyata terjerat dengan perusahaan pembiayan dalam hal ini FIF. Malah ada juga korban yang sudah melunasi pembayaran tapi hingga kini tak kunjung diberangkatkan.

Elin Ayu dijerat JPU dengan pasal berlapis yakni 378 dan atau pasal 372 KUHPidana, tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu korban dugaan penipuan yang menyeret Dirut PT MHB Elin Ayu ke meja hijau PN Banjarmasin nampaknya masih belum puas.    Terbukti para korban kembali bakal melaporkan Elin Ayu ke part 2.

Para korban yang melaporkan Elin Ayu adalah mereka yang sudah melunasi pembayaran dikisaran Rp17,5 juta hingga Rp21 juta, namun hingga kini tak juga kunjung diberangkatkan.”Kami masih konsultasi dengan kuasa hukum. Insya allah dalam waktu dekat kami akan laporkan part 2 kasus penipuan yang dilakukan Elin Ayu ini,” ujar salah satu korban Nurul .

Menurut dia, terdakwa memang ada beberapa kali berjanji akan membayar kerugian yang dialami mereka. Malah dengan surat perjanjian. “Tapi yah, janji tinggal janji dan surat perjanjian juga sudah beberapa kali dibuat, tapi hingga kini uang kami tak kembali,” ketusnya.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Wajah Indonesia di Tragedi Virgo dan Kembalikan Kapal Penumpang Era Kelimutu
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
500 Tahun Banjarmasin, Merayakan dengan Empati
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Rabu, 30 September 2026 - 13:02 WITA

Wajah Indonesia di Tragedi Virgo dan Kembalikan Kapal Penumpang Era Kelimutu

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WITA

Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Berita Terbaru

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Banjarmasin Bungas

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:42 WITA

Verified by MonsterInsights