Murung Raya Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024

Murung Raya Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Heriyus didampingi Wabup Rahmanto Muhidin saat menerima LKPD Mura Tahun 2024 (foto: Diskominfo)

Bupati Heriyus didampingi Wabup Rahmanto Muhidin saat menerima LKPD Mura Tahun 2024 (foto: Diskominfo)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Prov. Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin, bertempat di ruang VIP lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Senin (1/9/2025).

Dalam sambutannya, Dodik Achmad Akbar menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar, sesuai standar akuntansi pemerintahan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pj Sekda, Rumiadi Tekankan Pentingnya Sinergi Birokrasi untuk Kesejahteraan Rakyat

“Penilaian tingkat kewajaran informasi keuangan dalam laporan didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelas Dodik.

Sementara itu, Bupati Heriyus menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Mura Jajaki  Kemitraan Pendidikan dengan Politeknik Muara Teweh

“Alhamdulillah, pada hari ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD Tahun 2024. Ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen kami menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujar Heriyus.

Heriyus menambahkan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi yang berharga bagi Pemkab Mura untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat sistem pengawasan internal.

“Kami tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik dan akuntabel,” pungkasnya.

Penulis : Maya/Diskominfo
Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Raya Ikan Nila, Pemkab Mura Perkuat Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Ketua DPRD Mura Dorong Peningkatan Layanan Haji, Usulkan Pendamping Jamaah Tahun 2027
Sidang Lanjutan Dugaan Pengancaman di Area Tambang PT Asmin Bara Bronang, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Alat Bukti JPU
DPRD Mura Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Dampak Nyata Bagi Masyarakat
Susilo Sebut FBIM Jadi Wadah Pelestarian Budaya Dayak dan Penggerak Ekonomi Rakyat
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Pj Sekda Sarwo Mintarjo Ajak Generasi Muda Nyalakan Semangat Boedi Oetomo
Dina Maulidah: FBIM Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal
Lepas Kontingen FBIM, Bupati Heriyus Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:26 WITA

Panen Raya Ikan Nila, Pemkab Mura Perkuat Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:31 WITA

Ketua DPRD Mura Dorong Peningkatan Layanan Haji, Usulkan Pendamping Jamaah Tahun 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:51 WITA

Sidang Lanjutan Dugaan Pengancaman di Area Tambang PT Asmin Bara Bronang, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Alat Bukti JPU

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:19 WITA

DPRD Mura Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:27 WITA

Susilo Sebut FBIM Jadi Wadah Pelestarian Budaya Dayak dan Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

KEBAKARAN PEMUKIMAN - Kobaran api mengamuk di kawasan Jalan KS Tubun Gang 2 Damai, Banjarmasin, Jumat (12/6/2026) petang. Sejumlah unit pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya. (foto: istimewa)

Peristiwa

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:33 WITA

Verified by MonsterInsights