BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kabupaten yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (31/3/2026).
Dalam arahannya, Rumiadi menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam menyelaraskan berbagai usulan pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, saya berharap seluruh usulan disusun secara terukur, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan pembangunan, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran DPRD dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Rumiadi mengingatkan kepada seluruh Kepala SOPD agar setiap usulan program yang akan dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dilakukan secara selektif dan melalui kajian yang matang.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar program prioritas benar-benar dapat diakomodasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius














