BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Era digitalisasi dan problema di lingkungan pendidikan semakin kompleks. Rumah Mediasi Pendidikan Al Fatih ambil peran menggelar seminar Mediasi Pendidikan yang diikuti puluhan guru, orangtua siswa dan tokoh masyarakat di Edotel Banjarmasin, Kamis (27/11/2025).
Seminar ini mengusung tema “Solusi Konfrehensif Untuk Pendidikan Masa Depan” dan mengundang narasumber dari Dosen Fakultas Hukum ULM, Dr Deden Koswara SH MH dan Ketua Rumah Mediasi Pendidikan Al Fatih, Ahmad Badru S.Pd. CPM. CPLA.
Materi singkat yang disampaikan dalam seminar adalah bahwa untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan cepat tanpa melalui proses pengadilan yang berisiko memperburuk hubungan antar pihak. Melalui bantuan mediator, tujuannya adalah agar pihak yang berselisih dapat berkomunikasi, memahami satu sama lain, dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan sambil tetap menjaga hubungan baik mereka di masa depan.
Dalam hal ini ujar Akhmad Badru, konteksnya di lingkungan sekolah yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi permasalahan baik antar siswa, orangtua wali, guru dan pihak penyelenggara pendidikan lainnya.
Rumah mediasi ini menjadi fasilitas damai, artinya agar suatu permasalahan tidak sampai melebar apalagi sampai berhadapan dengan hukum.
Tujuan spesifik dari inisiatif ini meliputi:
1. Penyelesaian Konflik
Menyediakan forum netral bagi siswa, guru, orang tua, dan staf sekolah untuk menyelesaikan perselisihan (seperti bullying atau kesalahpahaman akademik) dengan bantuan mediator yang netral.
2. Menciptakan Lingkungan Kondusif
Membantu menciptakan kembali kondisi hubungan yang positif dan kondusif di antara pihak-pihak yang bertikai, sehingga proses pembelajaran tidak terganggu dan lingkungan sekolah menjadi lebih harmonis.
3. Pengembangan Keterampilan Sosial Memungkinkan peserta didik (dan pihak lain) untuk mengembangkan disiplin diri, keterampilan komunikasi, dan keterampilan sosial melalui proses mediasi, yang mendorong mereka untuk mendengarkan secara aktif dan bernegosiasi.
4. Solusi Jangka Panjang
Mediasi sering kali menghasilkan solusi yang memuaskan bersama dan berkelanjutan karena keputusan berasal dari kesepakatan para pihak sendiri, bukan dipaksakan oleh pihak ketiga.
5. Pencegahan Eskalasi Masalah
Mencegah masalah kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar atau memerlukan jalur hukum formal, sehingga menghemat waktu dan sumber daya semua pihak.
Secara keseluruhan, rumah mediasi pendidikan berfungsi sebagai agen sosial yang menjembatani dan membantu membangun makna bersama serta mencapai kesepakatan damai dalam komunitas pendidikan.
Rumah Mediasi Pendidikan Al Fatih yang berdiri di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan ini merupakan rumah mediasi pendidikan pertama di Kalimantan bahkan se Indonesia.












