Sidang Pembunuhan Mahasiswi ULM, Teman Korban sempat Sarankan tak Perlu Menemui Selli – bomindonesia.com

Sidang Pembunuhan Mahasiswi ULM, Teman Korban sempat Sarankan tak Perlu Menemui Selli

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pembunuhan Mahasiswi ULM, Teman Korban sempat Sarankan tak Perlu Menemui Selli

Selli saat akan meninggalkan ruang sidang PN Banjarmasin usai mendengarkan keterangan beberapa orang saksi (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20), kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/4/2026), dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syamsul Arifin SH MH menghadirkan beberapa saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah korban ditemukan meninggal dunia.

Dilansir baritopost.co.id, saksi Aulia dan Putri, yang merupakan teman kuliah korban, mengungkap komunikasi terakhir korban melalui grup percakapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat menyampaikan bahwa seseorang bernama Selli mengajaknya bertemu.

Menurut mereka, Selli diketahui sebagai teman dari mantan kekasih korban, Zainal. “Kami sempat menyarankan agar korban tidak perlu menemui yang bersangkutan. Kalau ada yang ingin dibicarakan, cukup lewat telepon,” ujar Aulia di hadapan majelis hakim yang diketuai Asni Mereanti SH MH.

Awalnya korban belum mengiyakan ajakan tersebut. Namun kemudian korban mengabarkan bahwa Selli sudah dalam perjalanan menuju kediamannya di kawasan Matraman, Kabupaten Banjar.

Tak lama berselang, sekitar pukul 09.10 Wita, korban kembali mengirim pesan bahwa rencana pertemuan tersebut batal.

Komunikasi di grup masih berlanjut hingga siang hari. Sekitar pukul 13.00 Wita, korban menyampaikan rencana menuju Banjarmasin. Saat waktu magrib, korban juga sempat menanyakan kondisi cuaca di Banjarmasin.

Pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, korban kembali mengirim pesan disertai foto dan menyatakan ingin beristirahat.

Namun sekitar pukul 04.00 Wita, korban sempat mengunggah status foto yang kemudian segera dihapus dengan keterangan “salah kirim, malu”.

Sementara itu, saksi Rahmat mengaku sebagai orang pertama yang menemukan jasad korban.

Ia saat itu sedang membersihkan area sekitar simpang empat Sungai Andai. “Saat subuh saya membuka penutup selokan di bawah jembatan dekat STIHSA Sultan Adam. Saya kaget melihat ada kaki manusia di dalamnya,” ujarnya.

Penemuan tersebut membuatnya panik dan langsung meminta pertolongan warga sekitar. Saksi lain, Dea, yang merupakan mantan calon istri terdakwa, mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut.

Ia mengaku tidak menyangka terdakwa melakukan perbuatan tersebut. “Saya shock dan sangat kecewa. Tidak menyangka dia bisa melakukan hal seperti itu,” ujarnya dengan nada sedih.

Dea juga mengungkap bahwa terdakwa diduga memiliki hubungan dengan beberapa perempuan lain setelah menjadi anggota polisi.

Hal itu diketahuinya dari cerita korban semasa hidup. Terkait malam kejadian, Dea mengaku sempat berkomunikasi dengan terdakwa sekitar pukul 19.30 Wita.

Namun setelah itu, ponsel terdakwa tidak dapat dihubungi dan baru aktif kembali sekitar pukul 22.30 Wita. “Waktu ditanya, dia bilang sedang dikumpulkan senior,” katanya.

Diketahui, terdakwa Muhammad Selli merupakan oknum anggota polisi yang telah dipecat.

Ia didakwa melakukan pembunuhan terhadap Zahra Dilla, yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong depan Gedung STIHSA Sultan Adam Banjarmasin.

Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan, termasuk ahli forensik.

*/ Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret
Sinergi Bea Cukai – TNI dan AVSEC Ungkap 4,23 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas, Dandempom : Laporkan Jika ada Dugaan Keterlibatan Oknum
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas
Hari Kesembilan, Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal
Penyelam BSG Temukan Satu Korban di Kabin KM Virgo Transport 8
Basarnas Perpanjang Operasi SAR Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari
Perwakilan KSOP Tanjung Perak Diperiksa Terkait Dugaan Penerbitan SPB KMP Virgo Transport 8

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:16 WITA

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:30 WITA

Sinergi Bea Cukai – TNI dan AVSEC Ungkap 4,23 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas, Dandempom : Laporkan Jika ada Dugaan Keterlibatan Oknum

Rabu, 30 September 2026 - 23:50 WITA

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 00:09 WITA

BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas

Selasa, 22 September 2026 - 00:23 WITA

Hari Kesembilan, Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Dalam Kapal

Berita Terbaru

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Banjarmasin Bungas

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:02 WITA

Verified by MonsterInsights