Tembus Rp428,62 Miliar, PPATK Temukan Rekening ‘Tidur’ Kurun Waktu 10 Tahun

Tembus Rp428,62 Miliar, PPATK Temukan Rekening ‘Tidur’ Kurun Waktu 10 Tahun

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Nasabah Cek Rekening di ATM

Ilustrasi Nasabah Cek Rekening di ATM

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Lebih dari 140.000 rekening tidur alias rekening dormant selama kurun waktu 10 tahun telah ditemukan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Koordinator Kelompok Subtansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak rekening tidak aktif, bahkan beberapa di antaranya merupakan rekening dormant dengan kalkulasi nilai yang cukup fantastis.

“PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif bahkan terdapat lebih dari 140.000 rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp 428.612.372.321 tanpa ada pembaruan data nasabah. Ini membuka celah besar praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujarnya lewat keterangan resmi yang diterima, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  Gubernur Muhidin Komitmen Sukseskan Swasembada Pangan: Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah

Natsir mengungkapkan, seiring dengan maraknya penyalahgunaan rekening dormant, serta setelah dilakukan upaya pengkinian data nasabah, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025, pada tanggal 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.

Baca Juga :  Ingin ke Istana Negara, Ini Daftar Upacara 17 Agustus 2025

Menurutnya, penghentian sementara itu sebagai upaya perlindungan rekening nasabah, agar hak dan kepentingannya terlindungi. Namun, dia memastikan uang nasabah tetap aman dan utuh 100%.

“Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan,” imbuhnya.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen
Tugabus Soroti Tantangan Digitalisasi, Minta Pembinaan UMKM di Kalsel Diperkuat
FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Kinerja Tetap Solid di Tengah Tantangan, Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26% di 1Q26
BSN Posisi Pertama Perbankan Syariah untuk Penyaluran KPR FLPP di Kalsel
Pertumbuhan Ekonomi Tetap Stabil

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:52 WITA

Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:13 WITA

Tugabus Soroti Tantangan Digitalisasi, Minta Pembinaan UMKM di Kalsel Diperkuat

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:35 WITA

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:16 WITA

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights