Tembus Rp428,62 Miliar, PPATK Temukan Rekening ‘Tidur’ Kurun Waktu 10 Tahun

Tembus Rp428,62 Miliar, PPATK Temukan Rekening ‘Tidur’ Kurun Waktu 10 Tahun

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Nasabah Cek Rekening di ATM

Ilustrasi Nasabah Cek Rekening di ATM

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Lebih dari 140.000 rekening tidur alias rekening dormant selama kurun waktu 10 tahun telah ditemukan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Koordinator Kelompok Subtansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak rekening tidak aktif, bahkan beberapa di antaranya merupakan rekening dormant dengan kalkulasi nilai yang cukup fantastis.

“PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif bahkan terdapat lebih dari 140.000 rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp 428.612.372.321 tanpa ada pembaruan data nasabah. Ini membuka celah besar praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujarnya lewat keterangan resmi yang diterima, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  MBG Buka Peluang Jadi Pasar Baru

Natsir mengungkapkan, seiring dengan maraknya penyalahgunaan rekening dormant, serta setelah dilakukan upaya pengkinian data nasabah, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025, pada tanggal 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.

Baca Juga :  Gerakkan Ketahanan Pangan, FKPWK Kalsel Tanam Jagung dan Jahe di Kandangan

Menurutnya, penghentian sementara itu sebagai upaya perlindungan rekening nasabah, agar hak dan kepentingannya terlindungi. Namun, dia memastikan uang nasabah tetap aman dan utuh 100%.

“Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan,” imbuhnya.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bertumpu ke Sisa Anggaran Lebih APBN di BI hingga Himbara
Rupiah Tembus Rekor Terlemah, Sentuh Rp17.098 per Dolar
RUPST Adira Finance Memutuskan Pembayaran Dividen Sebesar 50% Dari Laba Bersih Tahun 2025
Beras SPHP 2 Kilogram Masih Tahap Desain
Utamakan Kepentingan Rakyat, Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Satgas Pangan Temukan Cabai Rawit Masih di Atas HET
Tekan BBM, Dukung Kebijakan WFH Secara Nasional
Polda Kalsel Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting Pasca Idul Fitri

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:20 WITA

Tak Bertumpu ke Sisa Anggaran Lebih APBN di BI hingga Himbara

Minggu, 12 April 2026 - 07:05 WITA

Rupiah Tembus Rekor Terlemah, Sentuh Rp17.098 per Dolar

Selasa, 7 April 2026 - 14:24 WITA

RUPST Adira Finance Memutuskan Pembayaran Dividen Sebesar 50% Dari Laba Bersih Tahun 2025

Senin, 6 April 2026 - 11:20 WITA

Beras SPHP 2 Kilogram Masih Tahap Desain

Rabu, 1 April 2026 - 10:31 WITA

Utamakan Kepentingan Rakyat, Tak Ada Kenaikan Harga BBM

Berita Terbaru

Sehat Sangat Penting Bagi Tubuh

Kesehatan

Tips Menjaga Kesehatan Saat Berpuasa, Penuhi Pola Makan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:43 WITA

Buah Durian Enak Dikonsumsi

Galeri

Manfaat Makan Durian untuk Ibu Hamil

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:36 WITA

Verified by MonsterInsights