BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Lebih dari 140.000 rekening tidur alias rekening dormant selama kurun waktu 10 tahun telah ditemukan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Koordinator Kelompok Subtansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak rekening tidak aktif, bahkan beberapa di antaranya merupakan rekening dormant dengan kalkulasi nilai yang cukup fantastis.
“PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif bahkan terdapat lebih dari 140.000 rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp 428.612.372.321 tanpa ada pembaruan data nasabah. Ini membuka celah besar praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujarnya lewat keterangan resmi yang diterima, Kamis (31/7/2025).
Natsir mengungkapkan, seiring dengan maraknya penyalahgunaan rekening dormant, serta setelah dilakukan upaya pengkinian data nasabah, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025, pada tanggal 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
Menurutnya, penghentian sementara itu sebagai upaya perlindungan rekening nasabah, agar hak dan kepentingannya terlindungi. Namun, dia memastikan uang nasabah tetap aman dan utuh 100%.
“Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan,” imbuhnya.














