Dituding Curi Uang Rp10 Juta, Dua Bersaudara di Banjarmasin Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengeroyokan, MRS dan MRA dua saudara ini digelar kasusnya oleh Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah dan Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso, Jumat (18/4/2025) siang

Pelaku Pengeroyokan, MRS dan MRA dua saudara ini digelar kasusnya oleh Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah dan Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso, Jumat (18/4/2025) siang

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Gara-gara dituduh mencuri uang Rp10 juta, dua saudara kandung di Banjarmasin Barat, MRA (26) dan MRS (24), nekat menganiaya seorang pria hingga tewas. Peristiwa berdarah ini terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Ir PHM Noor Gang Baru, Kelurahan Pelambuan, Rabu malam (9/4/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Korban, Akhmad Mulyadi (32), yang sempat dilarikan ke rumah sakit. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir  keesokan harinya akibat luka tusuk di bagian perut.

Ibu korban, Riadah (48), mengaku lega setelah mendengar kedua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi. Ia berharap keadilan ditegakkan atas kematian putranya. “Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu,” ucapnya penuh emosi.

Baca Juga :  Bertemu 39 Tahun Lalu di Dodiklat Banjarbaru, Seba Milsuk IV Polri Lepas Kangen dan Syukuran di Hotel Fugo Banjarmasin

Kronologi bermula ketika korban datang ke rumah pelaku untuk bercengkerama. Saat itu, ibu pelaku mengeluhkan kehilangan uang Rp10 juta. Entah bercanda atau serius, korban menuduh MRS sebagai pencurinya. Tuduhan tersebut memicu pertengkaran yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.

Dalam insiden itu, MRA datang membawa senjata tajam dan langsung menusuk korban. Sementara MRS memukul korban dengan tangan kosong. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, MRA kabur menggunakan sepeda motor.

Sedangkan MRS masih di lokasi dan langsung diamankan petugas.

Baca Juga :  Aksi Bersih-Bersih di Jalan Alalak Utara Bersama Masyarakat dan Para Tokoh

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso menjelaskan, MRS berhasil ditangkap pada malam kejadian, sedangkan MRA dibekuk keesokan harinya, Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 16.30 Wita di wilayah Berangas, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

“Penangkapan terhadap MRA dilakukan oleh Tim Opsnal Macan Resta Polresta Banjarmasin yang memback-up anggota Polsek Banjarmasin Barat,” ujar Pujie dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Keduanya telah diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Stadion Maguwoharjo Memerah: Laga PSS Sleman vs Persija Jakarta Diwarnai Aksi Flare Massal
Fabel: Tikus di Menara, Elang di Langit
Wali Kota Ingin Taman Satwa Diperbaiki dan Memberikan Manfaat
Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh
Perkuat Edukasi Remaja Genre Untuk Keluarga Berencana
Rock Klasik tak Sesempit “Highway Star” dan “Jump”
Ganti Pola Kerja Untuk Menarik Investor ke Banjarmasin
Ananda Dipilih Sebagai Ketua GOW Kota Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:31 WITA

Stadion Maguwoharjo Memerah: Laga PSS Sleman vs Persija Jakarta Diwarnai Aksi Flare Massal

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:48 WITA

Fabel: Tikus di Menara, Elang di Langit

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:36 WITA

Wali Kota Ingin Taman Satwa Diperbaiki dan Memberikan Manfaat

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Senin, 12 Mei 2025 - 16:11 WITA

Perkuat Edukasi Remaja Genre Untuk Keluarga Berencana

Berita Terbaru

Suasana Bundaran Palangkaraya saat senja (Foto Mercy)

Artikel

Bundaran Besar Palangka Raya, Simbol Kota yang Selalu Hidup

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:22 WITA