Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan Belasan Tersangka TPPO

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan Belasan Tersangka TPPO

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadirreskrimum AKBP Diaz Sasongko mewakili Direktur , saat menyampaikan press release bersama jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel (foto Mercy)

Wadirreskrimum AKBP Diaz Sasongko mewakili Direktur , saat menyampaikan press release bersama jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel berhasil mengamankan 15 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

15 orang pelaku TPPO ini dari 13 laporan polisi yang ditindak lanjuti oleh petugas selama kurun 20 Oktober hingga 20 November 2024. Aksi yang dilakukan para pelaku dengan berbagai modus ditawarkan kepada korban yang rata-rata berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz melalui Wadirreskrimum AKBP Diaz Sasongko menyampaikan yang paling menonjol dari TPPO ini adalah eksploitasi anak, para korban dijadikan sebagai pegawai seks komersial (PSK). “Ada 7 orang koban perempuan, bahkan banyak diantara mereka adalah anak dibawah umur,” beber mantan Kapolres Batola ini kepada wartawan, Jum’at (22/11/2024).

Diaz Sasongko menambahkan, Para korban ini direkrut oleh tersangka secara door to door dan mereka dipasarkan di Cafe-cafe, tempat hiburan malam (THM) dan aplikasi hijau. “Modusnya sendiri para korban di iming-imingi dengan uang, karena memang mereka dari keluarga yang tidak mampu,” imbuhnya.

Pengungkapan kali ini merupakan hasil dari gabungan Polda Kalsel dan Polres Jajaran, Ditreskrimum Polda Kalsel sendiri berhasil mengamankan MY, tersangka ini memasarkan korbannya yang masih di bawah umur ke hotel-hotel yang ada di Banjarmasin.

Baca Juga :  Sejumlah LSM dan Ormas Desak Transparansi dan Solusi Konkret dalam Pembangunan Kalsel

Berani berurusan dengan TPPO para tersangka ini akan berhadapan dengan pasal kejahatan perdagangan manusia UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tidak pidana perdagangan orang.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 jo pasal 17 atau pasal 83 jo pasal 76F atau pasal 88 jo 761 tentang UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1tahun 2016.

Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi
Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti
Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat
Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman
Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A
Fraksi PKB DPRD Murung Raya Dorong Raperda Penataan Perangkat Daerah Berjalan Efektif dan Efesien
Kunjungan PB FASI Jadi Momentum Promosi Wisata Dan Dorong Pengembangan Olahraga Dirgantara Kotabaru
Welcome, Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:31 WITA

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:55 WITA

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:05 WITA

Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:08 WITA

Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:47 WITA

Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights