Enam Polisi Aktif jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Matel di Kalibata

Enam Polisi Aktif jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Matel di Kalibata

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam anggota kepolisian yang menjadi tersangka penganiayaan dua mata elang hingga tewas di Kalibata, Jaksel berasal dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri. (Foto Istimewa)

Enam anggota kepolisian yang menjadi tersangka penganiayaan dua mata elang hingga tewas di Kalibata, Jaksel berasal dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri. (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kasus pengeroyokan maut terhadap dua penagih utang (debt collector) atau mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan, terus bergulir. Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang menewaskan dua matel berinisial MET dan NAT pada Kamis (11/12).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keenam tersangka merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“Penyidik menetapkan enam orang tersangka, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Seluruhnya anggota Polri aktif yang bertugas di Yanma Mabes Polri,” ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula saat dua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Kalibata pada Kamis sore. Situasi kemudian memanas hingga berujung pengeroyokan. Satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu korban lainnya sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Lapangan Futsal Batupiring Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Rusdin Mestinya Vrijspraak

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden tersebut menjadi dua orang.

“Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok. Satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Nicolas, Jumat (12/12).

Selain mengusut kasus pengeroyokan, kepolisian juga memastikan akan menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran warung serta kendaraan yang terjadi setelah insiden tersebut. Sebelumnya, kericuhan lanjutan di lokasi mengakibatkan sembilan kios, enam sepeda motor, dan satu mobil hangus terbakar.

Baca Juga :  Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

“Anggota Reskrim masih mendalami kasus ini. Polda Metro Jaya dan jajaran Polsek terus berkolaborasi untuk mengungkap seluruh pelaku, baik pengeroyokan maupun perusakan yang terjadi di sekitar lokasi,” tegas Nicolas.

Polisi menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk terhadap tersangka yang merupakan anggota Polri aktif, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum

Kasubdit Resmob AKBP Ressa Fiardi Marasabessy terpisah mengatakan motif keenam oknum itu mengeroyok matel.

Yakni, debt collector menghentikan motor yang dikendarai rekan mereka.

“Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota. Sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” kata Ressa

(Berbagai sumber)
* / Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Korban Gugur Bertambah, Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan
Aliran Dana Perkara KPU HSU Terkuak di Sidang, Kadis PUTR Akui Beri Rp35 Juta
Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Masih Hilang

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:56 WITA

Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:32 WITA

Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Senin, 6 Juli 2026 - 00:46 WITA

Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights