Enam Polisi Aktif jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Matel di Kalibata

Enam Polisi Aktif jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Matel di Kalibata

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam anggota kepolisian yang menjadi tersangka penganiayaan dua mata elang hingga tewas di Kalibata, Jaksel berasal dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri. (Foto Istimewa)

Enam anggota kepolisian yang menjadi tersangka penganiayaan dua mata elang hingga tewas di Kalibata, Jaksel berasal dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri. (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kasus pengeroyokan maut terhadap dua penagih utang (debt collector) atau mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan, terus bergulir. Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang menewaskan dua matel berinisial MET dan NAT pada Kamis (11/12).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keenam tersangka merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“Penyidik menetapkan enam orang tersangka, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Seluruhnya anggota Polri aktif yang bertugas di Yanma Mabes Polri,” ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).

Peristiwa bermula saat dua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Kalibata pada Kamis sore. Situasi kemudian memanas hingga berujung pengeroyokan. Satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu korban lainnya sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Baca Juga :  Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA Terkait Dugaan Korupsi Dana Kerja Sama

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden tersebut menjadi dua orang.

“Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok. Satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Nicolas, Jumat (12/12).

Selain mengusut kasus pengeroyokan, kepolisian juga memastikan akan menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran warung serta kendaraan yang terjadi setelah insiden tersebut. Sebelumnya, kericuhan lanjutan di lokasi mengakibatkan sembilan kios, enam sepeda motor, dan satu mobil hangus terbakar.

Baca Juga :  Geger ! Istri Penggal Kepala Suami di Paramasan, Diduga Marah karena Anak Dibuang ke Sungai

“Anggota Reskrim masih mendalami kasus ini. Polda Metro Jaya dan jajaran Polsek terus berkolaborasi untuk mengungkap seluruh pelaku, baik pengeroyokan maupun perusakan yang terjadi di sekitar lokasi,” tegas Nicolas.

Polisi menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk terhadap tersangka yang merupakan anggota Polri aktif, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum

Kasubdit Resmob AKBP Ressa Fiardi Marasabessy terpisah mengatakan motif keenam oknum itu mengeroyok matel.

Yakni, debt collector menghentikan motor yang dikendarai rekan mereka.

“Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota. Sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” kata Ressa

(Berbagai sumber)
* / Editor Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebisingan Musik Picu Laporan 110, Polisi Lakukan Mediasi di Lokasi
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Mantan Polisi Selli Dituntut 14 Tahun Penjara
Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, Kurir 1,7 Kg Sabu Dibekuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan
Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau
Geger ! Puluhan Balita Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi di Daycare, 13 Pengelola jadi Tersangka
Kejari Banjarmasin Tahan Penyedia Proyek Server Disdik, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp5,08 Miliar
Ringkus Residivis Narkoba,Polsek Banjarmasin Utara Sita Puluhan Gram Barbuk Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:57 WITA

Kebisingan Musik Picu Laporan 110, Polisi Lakukan Mediasi di Lokasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WITA

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Mantan Polisi Selli Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 27 April 2026 - 23:12 WITA

Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, Kurir 1,7 Kg Sabu Dibekuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 16:43 WITA

BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan

Minggu, 26 April 2026 - 23:46 WITA

Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau

Berita Terbaru

DATANGI WARGA - Pihak Polresta Banjarmasin beserta kelurahan di Jalan Veteran saat merespon laporan 110 terkait gangguan ketenangan warga karena setel musik, Selasa (28/4/2026). (foto:istimewa)

Peristiwa & Hukum

Kebisingan Musik Picu Laporan 110, Polisi Lakukan Mediasi di Lokasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:57 WITA

Hewan Kurban Siap Dipotong di Momen Idul Adha

Hijrah

Ibadah Kurban Simbol Ketundukan Total Kepada Allah SWT

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:16 WITA

Verified by MonsterInsights