KPK Bawa Koper, Paman Birin Hadirkan Ahli

KPK Bawa Koper, Paman Birin Hadirkan Ahli

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekoper dokumen dibawa KPK dalam sidang ketiga praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. (Foto: Istimewa )

Sekoper dokumen dibawa KPK dalam sidang ketiga praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. (Foto: Istimewa )

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Sidang lanjutan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor berlanjut di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Agenda kali ini , pembacaan keterangan saksi ahli dari Sahbirin alias Paman Birin. Para saksi yang dihadirkan pemohon adalah ahli hukum Nur Basuki dan Chairul Huda dari Universitas Airlangga (UNAIR) Jakarta.

Pemeriksaan dokumen KPK juga dilakukan hakim dalam sidang ini. Tampak tim hukum KPK membawa sekoper dokumen. Dokumen tersebut kemudian diperiksa satu per satu oleh hakim. Hampir kurang lebih sejam waktu yang dibutuhkan Hakim Afrizal Hadi memeriksa koper.

Selesai itu, Hakim Afrizal Hadi menawarkan pihak kuasa hukum Sahbirin dan KPK untuk jeda. Jeda sebelum persidangan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. “Mau dilanjutkan apa istirahat salat asar dulu. Istirahat dahulu aja ya,” ucap hakim Afrizal. “Sudah haus juga,” jelas hakim pemutus terdakwa perintangan kasus kematian Brigadir Joshua ini. Persidangan ditunda untuk sementara waktu. Sampai malam ini sidang masih berlangsung.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Program CSR, Ini yang Diperiksa KPK

Dalam sidang sebelumnya, KPK menyatakan Paman Birin, sapaan Sahbirin, telah melarikan diri. Itulah alasan mengapa penetapan tersangka dilakukan tanpa pemeriksaan terdahulu.

KPK sudah coba mencari Sahbirin Noor ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian. Dari rumah dinas, rumah kepala dinas PUPR, hingga rumah pribadi. Nihil hasil. Teranyar, sejumlah pejabat Pemprov diperiksa KPK. mulai dari kepala protokol pemerintahan, ketua RT, hingga pramusaji di kediaman gubernur.

OTT dilakukan KPK di Kalimantan Selatan, awal Oktober tadi. Barang bukti yang diamankan komisi antirasuah mulai uang tunai Rp12 miliar hingga 500 dolar Amerika. Uang dalam kardus bergambar Sahbirin itu diduga akan diberikan ke gubernur sebagai komisi atas tiga proyek fasilitas olahraga terintegrasi di e-katalog. Total nilai tiga proyek itu mencapai Rp54 miliar.

Baca Juga :  5 Orang Tersangka OTT Pajak Ditetapkan KPK

Gratifikasi berupa fee 5 persen didapat KPK usai mengendus empat modus korupsi oleh Sahbirin dan para anak buahnya. Mulai dari pembocoran harga proyek, rekayasa proses pemilihan, hingga pelaksanaan pekerjaan lebih dulu.

Enam dari tujuh tersangka langsung ditahan KPK. Yakni Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Selanjutnya dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta. Yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Sehari diperiksa di Markas Polisi Banjarbaru, mereka langsung diborgol dan diterbangkan ke Jakarta. Sementara Sahbirin menghilang. Yang justru muncul adalah gugatan praperadilannya di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Oktober lalu.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Laga Barito Putra vs PSS Sleman, Polresta Banjarmasin Gelar FGD dengan Suporter dan Panpel
Fakta Mengejutkan, Pembunuhan di Anjir Pasar Libatkan Anak Korban Sendiri
Halal Bihalal di Sungai Lulut Satukan Keluarga Besar Kai Zailani, Kai Abdul Hamid dan Birayang-Barikin
BREAKING NEWS ! Lagi, Pembunuhan Terjadi di Kalsel, Pria Tewas Depan Rumah di Anjir Pasar
Perempuan Pelabuhan di Balik Puncak Mudik: Ketangguhan atau Potret Ketimpangan?
Api Perang di Teluk Persia dan Ancaman Eskalasi Global
Troy dan Pelajaran Paling Mahal: Ketika Ego Mengalahkan Akal Sehat
Narkoba, Minyak, dan Standar Ganda Kekuasaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 23:52 WITA

Jelang Laga Barito Putra vs PSS Sleman, Polresta Banjarmasin Gelar FGD dengan Suporter dan Panpel

Senin, 6 April 2026 - 00:10 WITA

Fakta Mengejutkan, Pembunuhan di Anjir Pasar Libatkan Anak Korban Sendiri

Minggu, 5 April 2026 - 22:06 WITA

Halal Bihalal di Sungai Lulut Satukan Keluarga Besar Kai Zailani, Kai Abdul Hamid dan Birayang-Barikin

Minggu, 5 April 2026 - 00:10 WITA

BREAKING NEWS ! Lagi, Pembunuhan Terjadi di Kalsel, Pria Tewas Depan Rumah di Anjir Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:56 WITA

Perempuan Pelabuhan di Balik Puncak Mudik: Ketangguhan atau Potret Ketimpangan?

Berita Terbaru

Peristiwa 9 November 1945 Mewafatkan 9 Pejuang di Banjarmasin

Galeri

Peristiwa 9 November 1945 di Banjarmasin, 9 Pejuang Gugur

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:14 WITA

Berinvestasi Melalui Bitcoin

Bisnis

Mengapa Bitcoin Semakin Populer?

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:08 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Persiapkan Penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wistara

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:23 WITA

Yandi Pratama bersama Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:27 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:06 WITA

Verified by MonsterInsights