Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 28 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Pekat di Dua Hotel

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan orang bukan Pasutri diamankan dari dua hotel oleh pihak Polsek Banjarmasin Tengah, Minggu (23/3/2025) dini hari. (foto:istimewa)

Puluhan orang bukan Pasutri diamankan dari dua hotel oleh pihak Polsek Banjarmasin Tengah, Minggu (23/3/2025) dini hari. (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Polsek Banjarmasin Tengah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di dua hotel pada Minggu (23/3/2025) dini hari kemarin. Operasi yang berlangsung dari pukul 01.00 hingga 05.00 Wita itu hasilnya, sebanyak 28 orang diamankan diduga bukan pasangan suami istri (pasutri).

Tak hanya itu, petugas juga menyita 12 botol minuman keras (miras) dari empat kamar yang diperiksa. Selanjutnya mereka dan miras yang ditemukan diangkut ke Mapolsek guna dilakukan pembinaan.

Giat razia penyakit masyarakat (pekat) itu dipimpin langsung Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto. Dengan menurunkan personil dari berbagai unit gabungan.

Dia mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas menyisir dua hotel kelas melati di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Di Hotel Pelangi, ditemukan 18 orang bukan suami istri, sementara 10 orang lainnya diamankan di Hotel Mira Inn.“Jadi sebanyak 18 orang bukan pasutri di Hotel Pelangi dan 10 orang lainnya di Hotel Mira Inn. Selain itu, kami juga menyita 12 botol miras dari empat kamar di kedua hotel tersebut,” ujar Kompol Eka Saprianto.

Baca Juga :  700 Gram Lebih Sabu dan Ratusan Butir Extasi Antar Riyan ke Persidangan

Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendata dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelanggar. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, mereka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.“Jika terbukti melakukan pelanggaran, kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Terlebih saat ini kan bulan puasa Ramadhan jangan merusak bulan suci tersebit,”tegas Kompol Eka.

Baca Juga :  Agung Podomoro Gelar Discover The Future: Agung Podomoro’s Signature Properties, Kini Hadir Peluang Investasi Unggulan di Banjarmasin

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan praktik-praktik penyakit masyarakat, terutama selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. “Mari kita jaga dan perbanyak ibadah di bulan puasa ini, dan bukannya malah melakukan pelanggaran hukum,” ingatnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus melakukan razia pekat secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Eka Saprianto.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

BP3KRI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp13,7 M di Kotabaru ke Kejati Kalsel
Bawa 9 Kg Sabu, Kurir di Banjarmasin Lolos dari Hukuman Mati
Pesan Ganja 500 Gram dari ‘Nitendo’, Warga Gg Tera Divonis 9 Tahun
Kurir 30 Kg Sabu Gagal Hadir di Sidang Vonis karena TBC Akut
Hacker Game Mobile Legends Retas Akun Google, Peras Remaja 15 Tahun asal Banjarmasin untuk Foto Asusila
Viral ! Rapper Azealia Banks Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia, Kritik Pedas untuk Dunia Barat
Amukan Api Hanguskan Rumah Pengrajin Tanggui di Bantaran Sungai Kuin
Teguran Soal Miras Berujung Pengeroyokan, Kurang dari 12 Jam Tiga Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 15:37 WITA

BP3KRI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp13,7 M di Kotabaru ke Kejati Kalsel

Rabu, 16 April 2025 - 10:19 WITA

Bawa 9 Kg Sabu, Kurir di Banjarmasin Lolos dari Hukuman Mati

Rabu, 16 April 2025 - 02:33 WITA

Pesan Ganja 500 Gram dari ‘Nitendo’, Warga Gg Tera Divonis 9 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 01:26 WITA

Kurir 30 Kg Sabu Gagal Hadir di Sidang Vonis karena TBC Akut

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WITA

Hacker Game Mobile Legends Retas Akun Google, Peras Remaja 15 Tahun asal Banjarmasin untuk Foto Asusila

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Yamin Sumringah Terima Bantuan Dari Bank Kalsel Untuk Penanganan Sampah

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:30 WITA

Wajib Pajak Melaporkan Pajak Badan dan Orang Pribadi ke DJP Kalselteng

Kalimantan Membangun

373 Ribu SPT Telah Dilaporkan Kanwil DJP Kalselteng

Rabu, 16 Apr 2025 - 12:03 WITA