Tak Cukup Bukti, Kejari Banjarmasin Setop Kasus Pagar Instalasi Farmasi Dinkes

Tak Cukup Bukti, Kejari Banjarmasin Setop Kasus Pagar Instalasi Farmasi Dinkes

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Banjarmasin Eko Riendra Wiranto SH MH didampingi Kasi Pidsus Mirzanto Erdinanda SH MH (Foto Istimewa)

Kajari Banjarmasin Eko Riendra Wiranto SH MH didampingi Kasi Pidsus Mirzanto Erdinanda SH MH (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA COM, BANJARMASIN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menghentikan penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin. Penghentian dilakukan karena alat bukti yang dimiliki penyidik dinilai belum mencukupi untuk melanjutkan proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto SH MH, di sela kegiatan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejari Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).

“Memang kasus itu kita hentikan karena tidak memenuhi alat bukti, karena bukti yang kita miliki belum mencukupi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, keputusan penghentian perkara diambil demi memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dokumen serta pemaparan alat bukti yang diperoleh penyidik belum cukup kuat untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Tinggal Selangkah, Kejari Banjarmasin Siap Tetapkan Tersangka Kasus Sewa Server Disdik

“Selama ini dari hasil dokumen dan pemaparan alat bukti yang kita dapatkan memang belum mencukupi. Namun tidak menutup kemungkinan perkara ini dibuka kembali apabila nanti ditemukan informasi atau bukti baru,” jelasnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, sempat menjadi sorotan publik setelah pagar beton yang dibangun pada 2022 tersebut ambruk.

Berdasarkan penelusuran di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banjarmasin, proyek pembangunan pagar tersebut menggunakan anggaran APBD dengan nilai pagu sekitar Rp1,2 miliar dan dikerjakan oleh CV Mitra Perkasa.

Kondisi pagar sempat memprihatinkan. Sejumlah bagian beton terlihat rata dengan tanah, sebagian lainnya dalam kondisi miring dan harus ditahan menggunakan kayu galam serta diikat kabel seling agar tidak ikut roboh.

Baca Juga :  Dr. Purnamasari Layangkan Somasi, SP3 dari Yayasan Uniska Dinilai Cacat Prosedur

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Oktober 2023. Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh Kejari Banjarmasin, pagar diketahui dalam kondisi miring. Pada pengecekan lanjutan di November 2023, pagar tersebut dilaporkan telah roboh.

Proses penyelidikan yang berjalan selama beberapa bulan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal Januari, menyusul dugaan adanya penyimpangan terkait spesifikasi dan volume pekerjaan. Sejumlah saksi dari pihak kontraktor maupun Dinas Kesehatan telah dimintai keterangan, dan penyidik juga sempat berkoordinasi dengan ahli.

Namun, setelah melalui proses pengumpulan alat bukti, Kejari Banjarmasin akhirnya memutuskan menghentikan penanganan perkara tersebut karena belum terpenuhinya unsur pembuktian secara hukum.

*/ Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka
Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel
Kecelakaan Maut di Tambak Babi Kabupaten Banjar, Grader Diduga Hantam Tiga Warga hingga Tewas
Pria asal Sigi Meregang Nyawa di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari
Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin
Manipulasi 190 Rekening Kredit, Tiga Mantan Pegawai BRI Kuin Alalak Terancam 4,5 Tahun Penjara
Mobil dan Dua Motor Terbakar di Jembatan Alalak saat Dinihari, Polisi Bantah Sopir Mabuk
Dugaan Pemalakan Sopir Truk di SPBU Viral, Gerak Cepat Macan Kalsel Tuai Pujian

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WITA

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:05 WITA

Kecelakaan Maut di Tambak Babi Kabupaten Banjar, Grader Diduga Hantam Tiga Warga hingga Tewas

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:59 WITA

Pria asal Sigi Meregang Nyawa di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04 WITA

Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights