Atasi Masalah Gas Melon Yang Rumit Dengan HET Tersendiri

Atasi Masalah Gas Melon Yang Rumit Dengan HET Tersendiri

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atasi Masalah Gas Melon Yang Rumit Dengan HET Tersendiri

Atasi Masalah Gas Melon Yang Rumit Dengan HET Tersendiri

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Persoalan gas elpiji 3 kg seperti tak pernah berhenti. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun bakal mencoba menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tersendiri di sub pangkalan gas elpiji 3 kilogram.

 

Bila HET pada umumnya Rp 18.500, maka HET tersendiri di Kota Banjarmasin akan ditetapkan lebih besar yakni sekitar Rp 25.000.

 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banajrmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyatukan persepsi dengan adanya inisiasi penetapan HET di tingkat sub pangkalan.

 

Cara itu dinilai efektif, kemungkinan tidak ada lagi permainan distribusi gas melon hingga menimbulkan kelangkaan dan melambungnya harga di tengah masyarakat.

 

Sub pangkalan sendiri merupakan pengecer gas melon resmi yang dibentuk Pemko Banjarmasin bersama Pertamina dan Hiswana Migas dalam rapat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  BEM PTNU Se-Nusantara Gelar Silaturahmi Wilayah di Banjarmasin

 

“Makanya kami merapatkan kemarin itu, bagaimana caranya menetapkan HET di sub pangkalan,” ungkapnya.

 

Meski HET akan ditetapkan juga di sub pangkalan. Tetap saja, ada perbedaan harga antara sub pangkalan dengan pangkalan utama.

 

Namun yang jelas, HET akan jauh lebih rendah dibandingkan harga eceran yang selama ini bisa menyentuh hingga 45 ribu per tabungnya.

 

“Entah nanti diatur HET nya sekitar Rp. 25 ribu atau Rp. 22.500 yang pasti tidak terlalu tinggi. Kalau HET resmi di pangkalan sekitar Rp. 18.500 per tabungnya,” ucap Tezar.

 

Seiring dengan itu, pihaknya juga akan mendata kembali sub pangkalan yang ada di Kota Seribu Sungai. Berdasarkan data di sistem Pertamina sendiri, ada sekitar 70 sub pangkalan.

Baca Juga :  Kawal Sampai ‘Manuntung’, Koperasi Merah Putih Miliki NIB

 

“Dari 70 itu pun ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi di data lagi,” ujarnya.

 

Ia menegaskan apabila sudah resmi diberlakukan HET di sub pangkalan. Namun masih ada yang bermain, tentu akan ditindak tegas bahkan sampai pencabutan izin.

 

“Kalau memungkinkan, kita buat regulasi dulu. Apakah nanti pembinaan dulu atau tahap selanjutnya pencabutan izin,” tegasnya.

 

Tentunya mengenai hal ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan pemerintah kabupaten/kota lainnya.

 

“Sementara ini, kawan-kawan dari kabupaten/kota lain menetapkannya itu melalui surat edaran. Kalau kami ingin menguatkan lagi regulasinya agar dipatuhi semua pihak, kalau seandainya di bawah pangkalan menjual gas elpiji ini,” pungkasnya.

 

Editor: Hamdani

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding atas Putusan PTUN Banjarmasin Terkait PTDH Akhmad Rizaldi
Yamin Tegaskan Penanganan Sampah Jangan Hanya Diatas Kertas
Wali Kota Yamin Dorong Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi di Lingkungan BUMD
Tak Ada Lagi Drama Perizinan, Peremajaan Pipa PAM Bandarmasih Dipastikan Terlaksana Tahun Ini
Wali Kota Yamin: Pemuda Pelopor Harus Jadi Aktor Utama Perubahan Kota
BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan
Uji Nyata Ketangguhan Damkar Dipertontonkan Dalam Lomba Ketangkasan
Kejari Banjarmasin Tahan Penyedia Proyek Server Disdik, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp5,08 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:02 WITA

LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding atas Putusan PTUN Banjarmasin Terkait PTDH Akhmad Rizaldi

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WITA

Yamin Tegaskan Penanganan Sampah Jangan Hanya Diatas Kertas

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WITA

Tak Ada Lagi Drama Perizinan, Peremajaan Pipa PAM Bandarmasih Dipastikan Terlaksana Tahun Ini

Senin, 27 April 2026 - 19:50 WITA

Wali Kota Yamin: Pemuda Pelopor Harus Jadi Aktor Utama Perubahan Kota

Senin, 27 April 2026 - 16:43 WITA

BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Yamin Tegaskan Penanganan Sampah Jangan Hanya Diatas Kertas

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:12 WITA

Verified by MonsterInsights