Tak Ada Lagi Drama Perizinan, Peremajaan Pipa PAM Bandarmasi

Tak Ada Lagi Drama Perizinan, Peremajaan Pipa PAM Bandarmasih Dipastikan Terlaksana Tahun Ini

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Peremajaan pipa distribusi PT Air Minum Bandarmasih diyakini bisa terlaksana tahun ini 2026. Syarat perizinan yang dianggap menghambat kini pun telah mencair dan bisa diselesaikan.

Direktur Operasional Irwan Firmana menyampaikan detail bahwa peremajaan pipa bagian dari 7 program prioritas PT PAM Bandarmasih tahun ini.

Memang belum bisa keseluruhan, pembaharuan pipa tua tahun ini dimulai dari Jalan A Yani sampai Jembatan Dewi. Ukurannya pipa 800 diameter, dimana ukuran pipa tersebut tergolong besar.

Baca Juga :  Benahi Kontruksi Politiknya Dulu, Bukan Merubah Pilkada Lewat DPR

Jika sudah terpasang pipa yang baru, tentunya ini bisa menambah tekanan dan sekaligus mengatasi keluhan sambungan air ledeng di ujung-ujung sambungan yang sampai ini dialami masyarakat.

“Kami yakini peremajaan pipa tahun ini bisa terlaksana, ini karena perizianannya sudah rangkum. Dan sejauh ini terhambatnya proses ya karena izinnya belum terpenuhi, oleh sebab itu ini menjadi target kami setelah dilantik bahwa peremajaan pipa harus terlaksana demi pelayanan maksimal,” tuturnya.

Baca Juga :  Lomba Paduan Suara “Mars Kayuh Baimbai” Meriahkan Harjad Kota Banjarmasin

Irwan melanjutkan, konsen peningkatan layanan juga akan ditingkatkan di wilayah sambungan Banjarmasin Utara, khususnya Sungai Andai dan Alalak Tengah.

Diakuinya, wilayah tersebut hingga kini juga masih ada keluhan pelanggan, seperti air tidak mengalir bahkan disiang hari sampai 24 jam tidak mengalir, apalagi yang berada di ujung sambungan dan perumahan baru.

“Mengatasi keluhan itu, ini tim kami masih mengadakan Regulasi DMA intinya untuk meningkatkan tekanan di daerah Alalak Tengah,” tutupnya.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Yamin: Pemuda Pelopor Harus Jadi Aktor Utama Perubahan Kota
BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan
Uji Nyata Ketangguhan Damkar Dipertontonkan Dalam Lomba Ketangkasan
Kejari Banjarmasin Tahan Penyedia Proyek Server Disdik, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp5,08 Miliar
Ringkus Residivis Narkoba,Polsek Banjarmasin Utara Sita Puluhan Gram Barbuk Sabu dan Ekstasi
Puluhan Mahasiswa dan Akun Sosmed Ikuti Workshop Penulisan Artikel Sejarah
Hargai Seni Budaya Daerah, Disbudporapar Banjarmasin Gelar Seleksi Gita Bahana
Sehari Dua Kali Kebakaran, Jago Merah Amuk Basirih dan Kelayan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WITA

Tak Ada Lagi Drama Perizinan, Peremajaan Pipa PAM Bandarmasih Dipastikan Terlaksana Tahun Ini

Senin, 27 April 2026 - 19:50 WITA

Wali Kota Yamin: Pemuda Pelopor Harus Jadi Aktor Utama Perubahan Kota

Senin, 27 April 2026 - 16:43 WITA

BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:29 WITA

Uji Nyata Ketangguhan Damkar Dipertontonkan Dalam Lomba Ketangkasan

Kamis, 23 April 2026 - 23:31 WITA

Kejari Banjarmasin Tahan Penyedia Proyek Server Disdik, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp5,08 Miliar

Berita Terbaru

Almarhum saat menghadiri sidang perdana di PN Banjarmasin dengan menggunakan kursi roda beberapa 
waktu lalu (Foto Dokumen)

Peristiwa & Hukum

Terdakwa Tutup Usia , Perkara Korupsi Mantan Kades Alalak Padang Dihentikan

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:46 WITA

DATANGI WARGA - Pihak Polresta Banjarmasin beserta kelurahan di Jalan Veteran saat merespon laporan 110 terkait gangguan ketenangan warga karena setel musik, Selasa (28/4/2026). (foto:istimewa)

Peristiwa & Hukum

Kebisingan Musik Picu Laporan 110, Polisi Lakukan Mediasi di Lokasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:57 WITA

Verified by MonsterInsights