Pertama di Indonesia, Kelurahan Mentaos Ditetapkan Jadi Kelurahan Bebas Maladministrasi

Pertama di Indonesia, Kelurahan Mentaos Ditetapkan Jadi Kelurahan Bebas Maladministrasi

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby Mendampingi Pimpinan Ombudsman di Kelurahan Mentaos

Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby Mendampingi Pimpinan Ombudsman di Kelurahan Mentaos

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Berdasarkan data Ombudsman, khusus di Kalsel, tahun 2024 menangani sebanyak 235 Laporan Masyarakat (LM) dengan 150 LM diantaranya adalah Terlapor yang berasal dari pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Sementara tahun 2023 menangani sebanyak 227 LM dengan 147 LM diantaranya menempatkan pemerintah daerah (Pemda) sebagai Terlapor. Apabila dibedah secara lebih spesifik, dari Terlapor Pemda tersebut, dalam kurun waktu 2021 hingga semester 1 tahun 2025, ada 30 LM yang Terlapornya adalah Kelurahan-Kelurahan di Kalsel. Adapun dugaan maladministrasinya antara lain tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, sikap layanan tidak patut/tidak ramah, serta permintaan imbalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, pada saat memberikan sambutan dalam acara Penetapan Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi serta pencanangan terhadap 19 Kelurahan Bebas Maladministrasi di Kota Banjarbaru, Rabu (30/7/2025).

Memperhatikan data di atas, maka perlu didorong pembangunan pelayanan publik berkualitas di tingkat Pemda, khususnya kelurahan, melalui jalur pencegahan maladministrasi. Ini harus menjadi fokus perhatian bersama karena kelurahan cukup sering menjadi Terlapor di Ombudsman Kalsel. Berikutnya, kelurahan memberikan pelayanan dasar yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga potret dan wajah pelayanan publik Pemda dapat tercermin dari pelayanan yang diberikan oleh Kelurahan. Namun pada kenyataannya, tidak semua kelurahan memiliki pemahaman, kesadaran dan kepekaan akan pentingnya hal tersebut.

Baca Juga :  H Aftahuddin Dilantik jadi Ketum APJI Kalsel 2025-2030

“Oleh karena itulah, kita semua hadir disini untuk membersamai inisiasi strategis yang dilakukan Ombudsman RI bersama Pemerintah Kota Banjarbaru. Kami menyambut baik dan mendukung penuh upaya Walikota Banjarbaru beserta jajaran untuk membangun Kelurahan Bebas Maladministrasi”, tutur Yeka.

“Sepanjang yang kami ketahui, pencanangan Kelurahan Bebas Maladministrasi ini adalah yang pertama di tingkat nasional, belum pernah kami temukan sebelumnya, sehingga patut menjadi inspirasi dan referensi bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia”, lanjutnya.

“Harapannya semangat perbaikan pelayanan publik kelurahan yang bermula di Kalimantan Selatan ini akan menggaung di tingkat nasional dan menulari sekitar 8.506 kelurahan se Indonesia. Selamat kami ucapkan untuk Walikota Banjarbaru beserta seluruh jajaran” pungkas Yeka.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan di Colour Box Banjarmasin Pertanyakan Proses Hukum

Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa Kegiatan Penetapan Kelurahan Bebas Maladminstrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru dalam rangka mendukung Visi Banjarbaru Emas, dengan salah satu Misinya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, kolaboratif dan inovatif.

“Saya berharap seluruh aparatur Pemerintah Kota Banjarbaru dapat memahami prinsip pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik, serta memiliki komitmen dan konsistensi yang kuat dalam menegakkan etika pelayanan yang baik”, tutur Erna Lisa Halaby.

“Mari kita jadikan Kota Banjarbaru sebagai percontohan pelayanan publik yang unggul dan bebas dari Maladministrasi serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat”, pungkasnya.

Acara penetapan serta pencanangan Kelurahan Bebas Maladministrasi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, jajaran Forkopimda, seluruh Perangkat Daerah, serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru. 

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng
Ketua DPRD Antar Aspirasi BEM se-Kalsel ke DPR RI, Diterima Langsung Rikwanto hingga Endang Agustina
Kapolda Kalsel Tekankan Kesiapan Kendaraan Dinas, Soroti Kesiapan Rantis Tambora
Satgas Pangan Temukan Cabai Rawit Masih di Atas HET
Kapolda Kalsel Tinjau Randurlap dan Fasilitas Dapur Umum Jelang Haul Datu Kelampayan ke-220, 601 Personel Disiagakan
Arus Balik Lebaran, Polda Kalsel Fasilitasi Ratusan Pemudik secara Gratis

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan

Senin, 13 April 2026 - 14:43 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sabtu, 4 April 2026 - 22:29 WITA

Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng

Sabtu, 4 April 2026 - 19:10 WITA

Ketua DPRD Antar Aspirasi BEM se-Kalsel ke DPR RI, Diterima Langsung Rikwanto hingga Endang Agustina

Rabu, 1 April 2026 - 12:03 WITA

Kapolda Kalsel Tekankan Kesiapan Kendaraan Dinas, Soroti Kesiapan Rantis Tambora

Berita Terbaru

PELAKU PERSETUBUHAN - MH, pacar korban, nekat menyetubuhi sekaligus merekam perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Jumat (17/4/2026). (foto: istimewa)

Peristiwa & Hukum

Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:32 WITA

Pesawat Garuda Indonesia

Serambi

15 Pesawat Garuda Indonesia Layani Haji 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:34 WITA

Verified by MonsterInsights