BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih menelusuri bukti-bukti dari rangkaian operasi tangkap tangan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Pihaknya mengatakan tak menutup peluang untuk mendalami dugaan yang mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kita lihat nanti perkembangannya, penyidik masih telusuri dari bukti-bukti awal yang didapat dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/3/2026).
Budi mengatakan penyidik akan meneliti dugaan ada atau tidaknya TPPU di kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Tim penyidik KPK disebut masih bekerja menuntaskan kasus tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan jika memang nanti ada dugaan yang mengarah ke pencucian uang, penyidik pasti akan bergerak ke arah itu,” ungkapnya.














