BOMINDONESIA.COM – Ditengah gegap gempita perayaan HUT ke-79 RI, ada satu peristiwa bersejarah yang tak dapat dipisahkan dari Kemerdekaan Indonesia. Peristiwa itu adalah Peristiwa Rengasdengklok yang terjadi pada 16 Agustus 1945.
Sejarah mencatat bahwa Peristiwa Rengasdengklok merupakan aksi penculikan terhadap Soekarno dan Mohammad Hatta untuk diamankan ke sebuah rumah di daerah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tujuannya untuk menjauh kedua negarawan dari pengaruh Jepang yang ingin menghalangi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Lantas, bagaimana terjadinya peristiwa Rengasdengklok dan potret Rumah Rengasdengklok kini? Simak penjelasannya berikut ini.
Potret Rumah Rengasdengklok Kini
Diketahui Rumah Rengasdengklok merupakan milik Djiauw Kie Siong yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 33, Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Mengutip Jurnal Ilmiah Karawang (2023), bangunan bersejarah ini dibangun oleh Djaw Kie Song pada 1920, hingga kemudian digunakan golongan muda untuk mengamankan Soekarno dan Mohammad Hatta dari pengaruh Jepang pada 1945.
Menariknya, Rumah Rengasdengklok awalnya berdiri di Desa Bojong yang berada di seberang Sungai Citarum. Namun, lokasinya lantas dipindahkan ke Kalimati pada 1957 karena dampak abrasi di Karawang.
Proses pemindahannya pun tak bisa dilakukan sembarangan karena harus melepas satu per satu bagian papan dinding kayu dan semua rusuk-rusuk bagian rumah. Terlebih karena Rumah Rengasdengklok bermodel semipermanen dengan atap dari anyaman bambu dan atap bagian luar menggunakan genteng geser.
Berdasarkan laporan Antara pada Rabu, 14 Agustus 2024, Rumah Rengasdengklok kini diwariskan kepada Djiauw Kiang Lin. Bangunan yang dihias dengan cat bernuansa hijau tersebut kini salah satu destinasi wisata sejarah.
Interiornya pun dipertahankan seperti kondisi aslinya, dengan tambahan pajangan potret Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.
Latar Belakang Peristiwa Rengasdengklok
Terjadi pada 16 Agustus 1945, Peristiwa Rengasdengklok dipicu oleh kabar bom atom yang dijatuhkan Sekutu di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang.
Pada saat itu, tiga tokoh Nasional yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat sedang bertemu Marsekal Terauchi di Vietnam.
Berita kekalahan Jepang ini didengar golongan muda melalui siaran radio British Broadcasting Corporation (BBC) pada 10 Agustus 1945.
Salah seorang tokoh golongan muda, Sutan Syahrir, mendesak Mohammad Hatta secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia sekembalinya ia dari Vietnam. Namun, usulan itu ditolak karena Proklamasi Indonesia diserahkan kepada Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Akan tetapi, golongan muda menilai PPKI merupakan organisasi bentukan Jepang, sehingga khawatir Kemerdekaan Indonesia tak bisa bebas dari pengaruh penjajah.
Usai melaksanakan rapat di Cikini 71, Jakarta, golongan muda sepakat untuk mengamankan Soekarno dan Mohammad Hatta ke luar kota. Daerah Rengasdengklok atau markas PETA yang berada di 15 km dari Kedung Gede, Karawang pun dipilih. (*)